Waduh, Lima Bakal Calon Kepala Daerah Pake Obat Terlarang

Abadikini.com, SULSEL- Hasil mengejutkan terungkap ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa kesehatan, bebas narkoba, dan psikotes bakal calon kepala daerah. Hasilnya, ada lima calon kepala daerah terindikasi gunakan obat terlarang. 

Kepala Bidang Penanganan BNNP Sulsel, Jamal mengaku, pihaknya menemukan indikasi penggunaan obat-obatan sejenis psikotropika dalam urine lima kandidat dari lima daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini di Sulsel.

“Ada lima calon yang hasil tesurinnya diteruskan ke labo­ratorium BNN pusat. Mereka terindikasi menggunakan obat mengandung Benzo,” kata, Jamal, kemarin.

Hal itu diungkap Jamal disela-sela penyerahan hasil pemerik­saan kesehatan, bebas narkoba,dan psikotes calon peserta pilkada serentak Sulsel di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Benzo yang dimaksud Jamal adalah zat Benzodiazepin, sejenis zat yang sifatnya psikotropikaatau penenang. Hasil pemerik­saan itu saat ini sudah ada di tangan BNNP Provinsi. 

“Setelah kita temukan indikasinya di sini, kami langsung teruskan ke Jakarta. Saya baru kembali kemarin (Senin, 15/1). Biar KPU umumkan hasilnya,” imbuh Jamal. 

Hanya saja, Jamal tak ingin merinci nama-nama berikut daerah pilkada ke lima calon terse­but. Ia pun tak ingin memberi kesimpulan, apakah para calon ini memenuhi syarat atau tidak.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur, Ilhamuddin Alkadri berharap BNN membuka kepala daerah terindikasi narkoba dibuka ke publik. Menurut Ile, sapaan Ilhamuddin, itu sebagai sanksi moral buat mereka yang menggunakan narkoba.

“Calon kepala daerah yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya hasilnya dipublikasikan ke publik,” kata Ile. 

Sementara itu, Kepala Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maspul, Suleman, me­minta BNNuntuk memperjelas informasi tersebut. Termasuk dengan mengumumkan nama para kandidat yang telah terbukti Narkoba agar masyarakat bisa mengetahuinya.

“Kita minta agar lembaga terkait bisa umumkan siapa lima calon itu supaya masyarakat bisa menilainya sendiri seperti apa prilaku para calon itu,” kata Suleman. 

Menurut Suleman, jika terbukti positif narkoba, maka para calon tersebut harus mun­dur atau KPU harus membatalkan dan mendiskualifikasi kandidat tersebut.

Itu lantaran, perbuatan mereka tak pantas jadi panutan apalagi menjadi seorang kepala daerah. “Saya menantang BNN untuk umumkan hasilnya secepatnya dan koordinasi ke KPU untuk mencoret kandidat itu jika ter­bukti,” tuturnya. 

Cagub Prof Andalan Ogah Menebar Janji

Sejumlah bakal calon Gubernur Sulsel mulai mengumbar janji kepada masyarakat jelang Pilgub Sulsel 2018. Berbagai ba­liho telah terpampang di jalan ra­ya soal pembangunan yang akan dilakukan cagub setelahterpilih sebagai Gubernur Sulsel. 

Di antaranya Calon berjargon Punggawa Macakka yang akan memberikan pendidikan gratis untuk warga Sulsel, pembangunan Lapangan Bola setiap desa oleh pasangan Sulsel Baru Nurdin Halid-Azis dan Sulsel Bagus dari pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo yang fokus dengan pembangunan jalan menuju Sulsel Bagus. Bagaimana dengan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan)?

Koordinator Setgab Prof Andalan, Taufik Fahruddin mengatakan, pasangan Nurdin-Andi Sudirman ogah menebar janji kepada masyarakat. 

“Pak Prof itu tidak suka janji, beliau itu langsung mau kerja. Lihat maki di Bantaeng, lebih banyak kerja nyata dari pada bicara,” ujar Taufik.

Lanjut Taufik, hanya saja dalam perhelatan ada ketentuan dari KPUD untuk mempub­likasikan visi dan misi calon Gubernur Sulsel.

Karena ketentuan itu, Nurdin Abdullah baru akan mengum­bar program kerja disaat KPUD telah menetapkan secara resmi dirinya sebagai calon Gubernur Sulsel.

“Insya Allah kalau sudah ada penetapan, kita baru sebar misi yang akan dilakukan Prof Nurdin. Tapi jujur, Pak Prof itu lebih banyak kerja bukan janji, jadi jika nanti ada program-program yang di publikasikan kami pastikan akan terwujud,” katanya. (ak.rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker