Masyarakat Serahkan Senjata Jenis Gobok ke Polres Tanah Datar

Abadikini.com,TANAH DATAR – Begitu tingginya  kesadaran masyarakat  kabupaten Tanah Datar akan kepemilikan senjata api kenis Gobok atau Balansa yang dipergunakan oleh masyarakat untuk menjaga tanaman dari hama , terutama hama Babi maka masyarakat ada yang menyimpan , memiliki dan memakai senjata rakitan jenis gobok  atau balansa  untuk berburu hama babi.

Pada, Selasa (16/1/ 2018), masyarakat dengan kesadaran sendiri telah menyerahkan senjata api rakitan jenis gobok atau Balasa tersebut ke pihak kepolisian Polres Tanah Datar , penyerahan senjata api rakitan tersebut di terima lansung oleh Kapolres Tanah Datar “ Akbp Bayuaji  Yudha Prajas, SH “ di ruangan lobi polres Tanah datar.

Kapolres Tanah Datar sangat berterima kasih kepada masyarakat yang mana atas kesadaran sendiri telah menyerahkan senjata rakitan jenis gobok atau Balansa  , yang mana sebelum adanya imbau kapolres melalui para Babhinkamtibmas se kabupaten Tanah Datar di tenggah masyarakat seperti di Masjid , Mushalla , warung Pasar dan ditempat umum lainnya.

Senjata rakitan jenis Gobok atau Balansa ini kalau dimiliki masyarakat harus ada ijinnya kalau menyimpan , memiliki , memakai tampa ada ijinnya maka itu adalah Pelanggaran terhadap undang- undang  Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951.  Maka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah – tengan masyarakat Kapolres Tanah Datar menghibau kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar untuk dapat menyerahkan senjata rakitan Gobok atau Balansa  ke Pihak Kepolisian  Polres Tanah Datar secara sukarela. (ak.zulfahmi/hmspolres tanah datar)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker