Pelapor Agus Rahardjo Cs Ke Bareskrim Dipanggil KPK

Abadikini.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan. Achmad yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan KTP-el yang menjerat Setya Novanto.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi),” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.

Achmad Rudyansyah pernah melaporkan dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, Direktur penyidikan KPK, Aris Budiman dan penyidik KPK, Damanik ke Bareskrim Polri atas perkara penyalahgunaan wewenang dengan membuat surat palsu.

Selain Rudyansyah, penyidik juga memangil dua tersangka Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo.

Bimanesh telah datang memenuhi panggilan KPK, sementara Fredrich mangkir
pemeriksaan hari ini.

Dalam perkara tersebut, selain Fredrich, Bimanesh dan Rudyansyah, KPK juga telah mencegah eks Kontributor Metro TV  Hilman Mattauch, serta Reza Pahlevi, untuk berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. (ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker