Khofifah Siapkan Rumah Aman untuk 41 Anak Korban Sodomi ‘Semar Mesem’ Babeh

Abadikini.com, TANGERANG – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan rumah aman atau safe house untuk menangani dampak psikis 41 anak korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan Wawan Sutiono alias Babeh (49) di Tangerang, Banten.

Khofifah mengatakan, tim pekerja sosial dan konselor Kemensos telah diterjunkan ke lokasi untuk memahami dan mempelajari (assessment) kondisi para korban sehingga bisa dilakukan penangan pemulihan.

“Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur,” ujar Khofifah, Sabtu (6/1/2018).

Khofifah menjelaskan, selain melakukan assessment, tim yang telah diterjunkan ke lokasi juga memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.

“Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Jumlah korban pencabulan oleh pelaku pun terus bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 41 anak berusia 6 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Babeh. Adapun sekitar 29 anak diantaranya telah menjalani visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

Polresta Tanggerang kini mendirikan posko pengaduan dan berharap warga sekitar yang menjadi korban tindak kekerasan seksual Babeh segera melapor. “Kemungkinan korban akan terus bertambah, kami sudah buka posko pengaduan di Polresta Tangerang,” ujar Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menjelaskan, posko tersebut pun didirikan sebagai bentuk antisipasi adanya anak didik yang menjadi korban sodomi pelaku. Mengingat, pelaku pernah berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Listyo juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, untuk dapat segera melapor ke pihak berwajib. Pihaknya akan memberikan perhatian dan memberlakukan khusus pada para korban sodomi agar kerahasiaannya terjamin.

“Pada prinsipnya, jika masyarakat yang mungkin keluarganya menjadi korban khususnya anak-anak kami memberikan kesempatan untuk melakukan pengaduan. Kami jamin kerahasiaan pelapor terjaga,” tegasnya. (kay.ak/okz)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker