E-KTP Jadi Kendala Serius Jelang Pilkada Serentak di Mimika Papua

abadikini.com, MIMIKA-  Menjelang “Hajatan Akbar” yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dalam menyambut Pemilukada Serentak di 2018 mendatang, masih menyisahkan pekerjaan besar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Papua.

Pasalnya hingga berita ini ditayangkan sebagian masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Mimika dipastikan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Jhon Whicklif Tegai saat dikonfirmasi MITRAPOL diruang kerjanya, Selasa (28/11/17) membenarkan banyak warga Mimika yang belum memiliki KTP Elektronik hingga saat ini.
“Memang benar saat ini banyak Warga Mimika mengeluhkan KTP Elektronik karena e-KTP mereka belum ada, akan tetapi jangan salahkan kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami tidak punya uang untuk melayani warga, silahkan tanya langsung ke pihak yang punya kewenangan yang menetapkan anggaran untuk membiayai Dispencapil atau tidak,” katanya.
Menurutnya perhatian pemerintah dalam bentuk anggaran tidak ada sama sekali kepada Disdukcapil pada saat perubahan anggaran sebelumnya. Padahal dirinya selaku Kepala Disdukcapil sudah memasukkan program tersebut dan pembiayaan pada saat pembahasan. Namun kenyataanya anggaran yang diajukan tidak ada sama sekali.
“Saya kemaren sudah sampaikan bahwa perubahan anggaran kemaren itu adalah moment yang pas untuk kami didanai secara cukup memadai untuk kami turun ke lapangan, guna eksekusi perekaman hingga ke distrik-distrik terpencil, tetapi kenyataanya tidak ada alokasi anggaran untuk itu,” sesal Jhon.
Sehingga dirinyapun tidak heran bila banyak warga termasuk para kandidat peserta Pemilukada di 2018 mendatang menuai banyak keluhan.
“Jelang Pilkada ini banyak warga belum memiliki KTP Elektronik. Kami disini tidak bisa berbuat banyak, kami setiap hari di kantor hanya bisa melayani masyarakat sebatas kemampuan yang kami miliki, dan tidak ada anggaran untuk melakukan perekaman e-KTP, bahkan sampai ke distrik atau daerah terpencil. Jadi kalau ada Masyarakat yang mengeluhkan KTP silahkan langsung ke pihak yang punya kewenangan dalam menetapkan anggaran,” tutupnya. (ak.mp)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker