Jusuf Kalla sebut usulan PBNU bikin Kementerian Pesantren terbentur UU

abadikini.com, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) secara resmi menutup Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2017 di Mataram NTB, yang mengusung tema Memperkokoh Nilai Kebangsaan melalui Gerakan Deradikalisasi dan Penguatan Ekonomi Warga.

“Saya dengan ini menyatakan telah menutup dengan resmi pertemuan ini,” kata JK, Sabtu (25/11).

Dia pun mengomentari rekomendasi NU agar pemerintah membentuk kementerian urusan pesantren. Menurutnya, pembentukan kementerian di Indonesia sudah diatur oleh undang-undang, sehingga bukan hal yang mudah untuk menambah satu kementerian.

“Di bidang pendidikan, kementerian urusan pesantren juga permintaan hasil Munas. Sulitnya itu ada UU, di mana kementerian itu tidak boleh lebih dari 35. Dulu zaman Soekarno ada 100 lebih apa saja bisa dijadikan kementerian, sekarang batasnya hanya 35. Jadi dalam perangkat Dirjen mungkin bisa dibuat itu,” jelas JK.

[irp]

Meski demikian, Dia tetap berterima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh NU. Menurutnya, hal tersebut akan sangat penting untuk kemajuan bangsa Indonesia, terutama untuk memajukan Islam di Tanah air.

“Karena itu saya mengucapkan terima kasih atas hasil dari musyawarah yang telah memberikan banyak pedoman yang baik kepada pemerintah dan kita semua. Apa yang harus kita selesaikan dalam bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah membentuk kementerian urusan pesantren, sebagai langkah promotif memajukan pesantren dan pendidikan keagamaan melalui kebijakan program dan anggaran.

“Pemerintah perlu menindaklanjuti Perpres no 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter melalui kebijakan operasional dan anggaran di sekolah madrasah, tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta,” pungkas Said Aqil. (ak.mdk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker