Keluarkan Penyataan Kontroversial, Fahri Hamzah Meminta KPK Segera Bebaskan Setya Novanto

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah keluarkan pernyataan kontroversial, ia bersikeras meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Ketua DPR RI Setya Novanto dari penahanan. Menurutnya, permintaan tersebut berkaca pada kasus mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. Padahal RJ Lino yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tapi tidak langsung ditahan, bahkan sampai sekarang masih berkeliaran.

Dengan fakta tersebut, maka Fahri merasa heran ketika KPK langsung menjebloskan Setya Novanto ke penjara. Tidak fair, kata Fahri, maka lembaga antirasuah tersebut tidak perlu melakukan penahanan terhadap Novanto.

“Harusnya diperlakukan sama seperti RJ Lino. Agar citra DPR enggak turun bebaskan kayak RJ Lino,” kata Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Selain itu, Fahri juga menyampaikan, meski saat ini Setya Novanto menjadi tahanan KPK, jabatan kursi Ketua DPR RI tidak mengalami kekosongan. Maka dengan demikian, kata Fahri, saat ini belum perlu dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI menggantikan Novanto.

“Dia (Novanto) masih ketua DPR RI, jangan dibilang kosong. Tidak ada yang kosong jabatan ketua,” tegas Fahri.

Tidak hanya itu, Fahri Hamzah juga mengatakan, bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa menonaktifkan Setya Novanto. Dia beralasan, itu berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), seseorang baru bisa dinonaktifkan dari jabatan Ketua DPR bila sudah berstatus terdakwa. (selly.ak/rblk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker