PLN Rayon Pasir Pengarayan Dinilai Rampas Hak Warga Miskin

abadikini.com, ROKAN HULU – Warga kepenuhan baru kecamatan kepenuhan kabupaten rokan hulu riau  Sutan hasibuan yang menjadi korban oleh oknum PLN rayon pasir pengarayan.

Ini contoh rumah korban yang  di putus oleh pihak PLN rayon  pasir pengarayan. Atas perintah dari petugas PLN pasir pangeran Riki Marbun yang juga bertugas sebagai  Admin di kantor PLN  rayon pasir pengarayan.

Kejadian ini terjadi pada senin ( 20/11/2017)  dengan alasan  jangkauan kabel yang hanya sepanjang 150 Meter kurang lebih sementara meteran sudah atas nama  pemilik rumah Sutan Hasibuan di desa kepenuhan baru kec kepenuhan. Kab Rokan hulu.

Sementara di wilayah kota pasir pengarayan sendiri masih banyak yang pemasangannya diatas itu masih aktif  dan dengan versi yang sama tapi kenapa pihak  PLN bisanya ke orang kecil yang tidak berdaya saja sedangkan orang berkumis tebal tidak mampu dan takut terang salah seorang aktifis  peduli masyarakat miskin. A.Regar.

Lanjutnya lagi dari pemasangan kwh an. Sutan saya rela di putus asal peraturan itu sama di rasakan orang kecil dengan orang berkumis tebal alias orang berpangkat dan berduit ulasnya dengan rasa kesal.

Kita berharap kepada pemerintah peraturan itu harus ditegakkan  sama antara simiskin dan si kaya harapnya.

Pihak PLN sering dijumpai dan dimintai konfirnasi tentang pemutusan arus beliau selalu mengatakan bahwa diera David S dan Riki Marbun tidak ada pemasangan kwh diatas 70 meter,hal ini ditampik berbagai kalangan LSM dan  Ormas serta media karena dilapangan jangankan pemasangan ratusan meter malah ribuan meter sampai sa’at ini masih aktif dan hidup seakan akan mereka tidak tersentuh terang aktifis ini kepada abadikini.com.

Lanjutnya harapan dari seorang aktifis peduli masyarakat ini  agar segera dapat di pasang atau di sambungkan bagaimana seperti biasanya karena kita kasihan melihat  orang yang sudah susah lagi pula  anak nya mau belajar .kasihan rumahnya gelap gulita apa lagi rumahnya paling terpencil di kecamatan kepenuhan urainya. (ak.risto. hrp)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker