Pemprov DKI Berambisi Hilangkan Kampung Kumuh

abadikini.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berambisi menghilangkan kawasan kumuh di Ibu Kota. Pemprov DKI akan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mendata kawasan kumuh di Jakarta.
 
“Kita akan lihat kriteria kumuh yang dilakukan BPS sama enggak dengan DKI Jakarta,” kata Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Bambang Sugiono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017.

Pemerintah DKI ingin menyamakan persepsi dengan BPS DKI terkait kriteria yang dikategorikan kumuh. Ada 11 item yang menjadi variabel pengukuran. Di antaranya, rumah tidak tertata, kebersihan dan ketertiban lingkungan.
 
“Itu menjadi salah satu kriteria dikatakan daerah kumuh,” jelasnya.
 
Jika mengacu pada variabel di atas, seharusnya kategori kawasan kumuh di Ibu Kota sudah berkurang. Data terakhir, kata Bambang, tiga tahun lalu masih ada 21 kawasan kampung kumuh di Jakarta.
 
“Harusnya 2017 sudah enggak ada lagi kampung kumuh kalau menurut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ujarnya.

Kepala Seksi Ketahanan Sosial BPS DKI, Robert Pardosi mengatakan, sensus kawasan kumuh di Jakarta akan dilakukan tanggal 22 November. Ada 244 kawasan kumuh berdasarkan ruang lingkup rukun warga (RW).
 
223 di antaranya adalah data kategori RW kumuh pada sensus 2013. Sementara 21 RW kumuh baru berasal dari pendataan oleh program Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu) Kementerian PUPR pada 2016. (ak.metrtv0

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker