Setya Novanto Kembali Ajukan Praperadilan, Agus Rahardjo Minta Doa

abadikini.com, JAKARTA- Tersangka korupsi KTP elektronik (E-KTP) Setya Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihak tak mempermasalahkan langkah yang diambil oleh Ketua Umum Partai Golkar itu.

“Ya enggak apa-apa kan. Jadi kita prosedur yang benar dilalui. Prosedur seperti itu ya kita hadapi aja. Berdoa aja urusan ini segera bisa kita selesaikan,” kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11). 

Pada sidang praperadilan Novanto yang digelar September lalu, KPK kalah. Ketika itu hakim yang memimpin sidang, Cepi Iskandar menilai bukti yang digunakan KPK tidak tepat untuk menetapkan status tersangka kepada Novanto. 

Saat ditanya mengenai strategi KPK agar tak lagi kalah dipraperadilan, Agus enggan menjabarkannya.

“Ya mudah-mudahan kita punyalah. (Strategi) gak boleh kita buka disini,” demikian Agus. (ak.rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker