Kembali Tersangkakan Setnov, Golkar Sarankan KPK Untuk Hati-Hati

abadikini.com, JAKARTA- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menyarankan agar Komisi Pemberantasan (KPK) Korupsi hati-hati dalam menetapkan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP.

Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu terhadap pimpinan partainya tersebut.

“Bagi saya tidak ada manusia sempurna, KPK juga bukan lembaga sempurna. Kalau mau KPK kuat, jangan meninabobokan KPK agar jadi lemah. Benar adalah benar, salah adalah salah. Kami Golkar menghormati proses hukum, tapi KPK harus mengedepankan kehati-hatian,” ujar Maman di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11).

[irp]

Lebih lanjut, Maman mengatakan bahwa Setya Novanto berhak menggunakan hak konstitusinya dalam membela diri dimuka hukum atas kasus yang menimpanya. Meskipun, hukum tetap menjadin panglima terdepan bagi partai berlambang pohon beringin itu.

Menurutnya adalah wajar, jika Novanto masih menjabat sebagai ketua umum sekaligus ketua DPR meski sudah ditersangkakan. Pasalnya, dugaan tersebut belumlah inkrah.

“Hari ini Setnov gunakan hak konstitusi. Sebelum inkrah itu adalah hak,” katanya.

[irp]

Meskipun sebagian kalangan beranggapan bahwa Golkar kini “sempoyongan” dinahkodai Novanto, namun Maman mengatakan partai Golkar tetap menjadi partai paling demokratis.

Ia menambahkan, jika Novanto memang ingin bertindak anarkis hal itupun bisa saja terjadi. Tetapi, hal iti tak dilakukan karena Novanto hanya ingin menggunakan hak konstitusionalnya. Seperti contoh dalam kasus meme.

“Contoh kasus meme, Setnov punya atribut lakukan tindakan anarkis tapi tidak dlkuakan maka hanya melaporkan. Kalau enggak suka ya gugat aja,” katanya. (ak.aktual)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker