Heboh, Setelah Sebar Meme Setya Novanto. Netizen Ini Minta Ditangkap Polisi

abadikini.com, JAKARTA- Ketua DPR Setya Novanto kerap menjadi objek lelucon di dunia maya. Tidak sedikit konten bermuatan sindiran terhadap Setya Novanto yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, baik itu berupa tulisan mau pun foto yang telah diedit atau meme. Konten-konten tersebut diolah sedemikian rupa agar memberi kesan lucu.

Konten konyol bernada satire terhadap Setya Novanto semakin banyak ragamnya kala Ketua Umum Partai Golkar itu dirawat di rumah sakit medio September 2017 lalu. Begitu banyak ragam konten, khususnya berupa meme yang memodifikasi foto Setnov saat dirawat agar tampak lucu.

Selain itu, Setnov telah memberikan kuasa terhadap orang lain untuk menindak tegas kepada mereka yang mengolok-oloknya di dunia maya menggunakan konten berupa meme. 

 

Mereka yang diberikan kuasa oleh Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian, laporan itu diajukan ke Direktorat Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan diterima polisi dengan memberikan nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim pada tanggal 10 Oktober.

Akun media sosial yang dilaporkan kuasa hukum Setya Novanto tidak bisa dibilang sedikit. Ada 15 akun twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun facebook. Mereka semua dilaporkan karena diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Setya Novanto melalui akunnya.

Polisi kemudian menjalankan tugasnya. Satu di antara pihak terlapor diperiksa. Dia adalah Dyann Kemala Arrizqi (29), yang juga diketahui anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

 

Sementara itu, netizen meminta dirinya untuk ditangkap karena telah sebarkan foto setnov. Tidak tahu ini sindiran atau memang keluhan. Roy Thaniago menulis dalam kanal facebooknya “Pada 29 September 2017 Pk. 14.02 WIB saya menyebar meme Setya Novanto berikut. Penyebaran dilakukan menggunakan hp Xiaomi baru beli tapi layarnya retak karena jatuh, dan menggunakan wifi gratisan dari kantor. Polisi, tolong saya juga ditangkap!” Tulis Roy pada Kamis (2/11/2017)

Selain itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan  pihaknya tidak berhenti mengejar mereka yang diduga membuat dan menyebarkan meme Setnov.

“Ada beberapa yang kami lakukan pengejaran. Saya tidak bisa sebutkan di mana lokasinya dan apa akun media sosialnya. Namun tentunya akan kami lakukan penyelidikan,” kata Asep di kantornya, Rabu (1/11) Kemarin. (ak.cnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker