Bawaslu Putuskan Gugatan Partai Bulan Bintang atas Pelanggaran Administrasi Pendaftaran Pemilu 2019 Memenuhi Syarat

abadikini.com, JAKARTA – Hasil pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 yang diikuti oleh tujuh partai politik calon peserta dibacakan di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (1/11/2017) siang ini.

Partai Bulan Bintang sebagai salah satu partai politik yang mengajukan keberatan melalui Bawaslu atas proses pendaftaran administrasi pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sedikit titik terang  melalui keputusan sidang pendahuluan yang menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang melalui Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor memenuhi syarat secara formil dan materiil untuk dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

Foto: Istimewa.

Hal ini sebagaimana keterangan dari Liaison officer (LO) Partai Bulan Bintang untuk Bawaslu, Yurisman Star saat dihubungi oleh abadikini.com melalui WhatsApp.

“Alhamdulillah putusan sidang Bawaslu dilanjutkan, di bacakan Muhamad Afifudin komisioner bawaslu” kata Yurisman di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (1/11/2017) siang.

“Perjuangan belum selesai tapi dengan tahap ini membuktikan bahwa PBB layak dan diperhitungkan untuk mengikuti pemilu 2019. Dan besok, hari Kamis (2/11/2017) pukul 10.00 WIB masih akan ada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Bidang Komunikasi dan Opini Publik Solihin Pure meminta kepada semua kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan opini liar-liar yang menyudutkan dan memvonis Partai Bulan Bintang tidak lolos pada tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019.

“Terlalu prematur menyatakan PBB tidak lolos karena tahapan pendaftaran masih panjang dan tentunya keputusan lolos tidaknya PBB harus diputuskan melalui rapat pleno KPU. Kapan dan dimana pleno KPU itu kita semua tentu paham waktu dan tempatnya sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker