Mengaku Keponakan Kapolri, Begini Cara Wanita Ini Dapatkan Keuntungan RP 1.7 Miliar

abadikini.com,  PURBALINGGA –  Seorang wanita bernama Titin Hendiko, alias Triyas binti Sarifudin yang mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ditangkap karena melakukan penipuan di Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak tangung-tangung, dengan aksinya, dia berhasil mengumpulkan uang hingga Rp1,7 miliar. Modus penipuan yang dilakukan adalah, ia bisa membantu untuk masuk menjadi anggota Polri.

Titin yang merupakan warga Pagaralam, masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Satrekrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Dia mengakui, korbannya adalah keluarga yang memiliki anak remaja yang baru lulus sekolah dan ingin menjadi anggota Polri.

“Titin ini yang menemui keluarga korban dan mengaku sebagai keponakan Kapolri dan mengaku bisa memuluskan seleksi anggota Polri, baik tamtama atau bintara,” kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Tarjono Sapto, Senin (30/10/ 2017).

Salah satu korban bernama Darsun mengatakan, aksi Titin memang meyakinkan. Selain mengerti dengan proses rekrutmen anggota Polri, korban juga merasa yakin karena diperlihatan foto-foto Titin bersama dengan Kapolri, Tito Karnavian.

“Titin meminta uang Rp150 juta, agar anak saya bisa lolos jadi polisi,” kata Darsun.

Darsun baru sadar telah ditipu, setelah ada kelanjutan dari proses penerimaan bintara Polri yang diikuti anaknya. Apalagi, nomor telepon Titin tidak aktif meski pengumuman penerimaan bintara sudah ada.

Guna memuluskan aksi tipu-tipunya, Titin, bahkan berpenampilan layaknya orang dari kelas atas. Dia, bahkan menggunakan mobil Toyota Harier yang ternyata hanya mobil rental.

“Mobil yang digunakan tersangka sudah kami tahan juga,” katanya.

Hingga saat ini, Titin masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan Titin yang telah melakukan aksi sejak lama.

“Foto-foto Kapolri yang digunakan untuk memperdaya korban, sudah kami pegang,” katanya. (leo.ak/viva)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker