Komisi I DPR RI: Minta Menteri Ryamizard Transparan Pengadaan Alutsista

abadikini.com, JAKARTA – Kementerian pertahanan  diminta menjelaskan ke publik terkait pengadaan  11 unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan total nilai US$1,14 miliar.

Pasalnya, 11 pesawat tempur tersebut masih belum jelas jenis sistem avionika, radar pesawat tempur, tipe, dan varian  persenjataan yang ada di setiap unit Sukhoi SU-35. Tak hanya itu, pengadaan alutsista harus dilakukan transparan dan bebas dari KKN.

“Spek persenjataan yang dimaksud Menhan (Ryamizard Ryacudu) harus dijelaskan ke publik. Apa benar 11 unit Sukhoi 35 itu sudah lengkap persenjataannya,” jelas anggota Komisi 1 DPR Syaifullah Tamliha di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Ryamizard dalam suatu kesempatan pernah menjelaskan, ada 11 unit pesawat tempur Sukhoi Su-35 Flanker E yang dipesan Indonesia dari Rusia dalam konfigurasi bersenjata lengkap.

Rencananya, penandatanganan pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E itu akan dilakukan pada November 2017. Sayangnya Ryamizard tidak merinci jenis, tipe, dan varian persenjataan yang dia maksud. Termasuk sistem avionika dan radar pada 11 unit Sukhoi Su-35 Flanker E itu.

Menhan Ryamizard Ryacudu, juga diingatkan Tamliha, agar mengawasi semua gerak gerik para staf  khususnya. Terutama dalam proses pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista). Apalagi beredar kabar ada agenda ganda dipengadaan alutsista yang diduga dilakukan seorang stafsus.

“Ini yang harus diwaspadai. Jika tidak itu bisa merugikan  menteri sendiri. Meskipun  stafsus itu adalah orang kepercayaan, tetap perlu diwaspadai guna memastikan anggaran alutsista yang berasal dari uang rakyat itu tidak diselewengkan  dan pengandaan berjalan baik,” jelasnya.

Transparansi, menurut Tamliha, diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi kecurigaan dari pihak manapun. Mengingat, saat ini sudah jamannya keterbukaan sehingga tak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi.

“Transparan dan keterbukaan, akan membuat semua terang benderang. Jadi gak perlu ditutup-tutupi meskipun pengawasan anggaran alutsista sekarang sudah sangat ketat,” tutup politikus PPP ini.

Sekadar diketahui, BUMN Rusia, Rostec, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BUMN Indonesia,  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, terkait barter 11 unit Sukhoi Su-35 Flanker E  itu dengan sejumlah komoditas nasional.

Pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E melalui mekanisme imbal beli itu sesuai UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. 35 persen nilai transaksi pada pengadaan Sukhoi Su-35 Flanker E ini dalam bentuk offset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli.

Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14miliar dolar AS total nilai pengadaan. Sedangkan terkait kapal selam asal Korea Selatan masih ada masalah dalam alih teknologinya. (ak.leo/rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker