Gerakan Wong Cilik Bersatu akan Gelar Unjuk Rasa Mendesak DPP PDIP dan KPK Pecat dan Tersangkakan Olly Dondokambey

abadikini.com, JAKARTA – Menyikapi Fakta persidangan kasus dugaan Korupsi Proyek Hambalang dengan tersangka Choel Mallarangeng yang mengungkap kesaksian tentang adanya keterlibatan Olly Dondokambey Mantan Wakil ketua Banggar DPR RI sebagai salah satu penerima aliran dana proyek  Hambalang serta peristiwa Penyitaan Barang Bukti suap berupa Furniture mewah senilai 2,5 Milyar dari Adhi Karya untuk Olly Dondokambey di rumahnya.

Ketua Gerakan Wong Cilik Bersatu (GWCB) Fajar Ardy Hidayatullah S.Pd Berencana Akan Melakukan Aksi unjuk Rasa Damai pada hari Kamis, 2 November 2017 di DPP PDI P dan KPK guna menyerukan Gerakan Cuci Darah Kotor ditubuh Partai Berlambang Banteng.

Melalui keterangan persnya Fajar mengatakan, Menjelang Tahun Politik 2019 Megawati Soekarnoputri sebagai ketua Umum PDI Perjuangan harus berani  melakukan Gerakan Cuci Darah Kotor ditubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan melakukan Pemecatan terhadap Kader PDIP yang diduga terlibat tindak Pidana Korupsi, pasalnya Semangat Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu fokus perhatian dari Nawa Cita Pemerintah kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo.

Fajar Menambahkan, PDIP sebagai Rahim Partai Politik tempat Presiden Jokowi dilahirkan harus bisa menjadi contoh sebagai Partai yang berani melakukan Pemecatan terhadap Kader Partai yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi salah satunya seperti Olly Dondokambey, Bendahara Umum PDIP yang Namanya Muncul dalam Fakta persidangan kasus Korupsi Hambalang dengan tersangka Choel Mallarangeng yang mengungkap kesaksian tentang adanya keterlibatan Olly Dondokambey sebagai salah satu penerima aliran dana proyek Hambalang dalam Bentuk Mebel Senilai 2,5 Milyar dari Adhi karya dan penyitaan mebel tersebut juga sudah dilakukan oleh KPK dari Kediaman Olly Dondokambey.

 

Selain itu menurut Fajar Hasil Temuan PPATK tentang adanya aliran uang mencurigakan kerekening Olly Dondokambey nantinya bisa juga dijadikan dasar KPK untuk Menetapkan Olly sebagai tersangka Baru Kasus Hambalang, mengingat pada bulan July 2017 pimpinan KPK menyatakan penuntasan Kasus Hambalang tidak akan berhenti Pada tersangka Choel Mallarangeng melainkan akan ada tersangka baru pada kasus Hambalang..

Maka Fajar menegaskan Megawati Soekarnoputri harus berani melakukan gerakan Cuci darah kotor tersebut demi kejayaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta melanjutkan semangat Nawa Cita kabinet kerja pimpinan Presiden Joko Widodo ditahun 2019 berbekal kepercayaan dari Wong Cilik dan seluruh Rakyat Indonesia..

Adapun Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Gerakan Wong Cilik Bersatu pada hari Kamis 2 November 2017  adalah :

  1. Mendesak KPK untuk segera Menetapkan Olly Dondokambey mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI sebagai Tersangka atas dugaan keterlibatan sebagai salah satu penerima aliran dana Hambalang ,.. berdasarkan kesaksian serta penyitaan Barang Bukti Mebel Senilai 2,5 milyar dari Adhi Karya untuk Olly Dondokambey
  2. Mendesak Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan untuk memecat Olly Dondokambey sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam Hal pemberantasan Korupsi kepada Wong Cilik
  3. Mendesak KPK untuk melakukan Pencekalan Terhadap Olly Dondokambey agar tidak lari keluar negeri
  4. Mendesak Megawati Soekarnoputri untuk melakukan cuci darah kotor dan memecat seluruh pengurus partai yang terindikasi terlibat korupsi seperti Olly Dondokambey demi kejayaan Partai Demokrasi Indonesia perjuangan guna melanjutkan semangat Nawa cita Kabinet Kerja Pimpinan Presiden Joko Widodo.

(beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker