Perppu Ormas Jadi UU, Rezim Otoriter Jokowi Sudah Didepan Hidung!

abadikini.com, JAKARTA- DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas perubahan undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang (UU).

Sekjen Keluarga Alumni KAMMI Rahman Toha menilai hal tersebut seakan menandai dimulainya otoriterianisme baru di Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pengesahan Perppu yang didukung mayoritas partai pendukung Pemerintah di DPR RI ini sekaligus memberi ‘warning’ bagi warga negara  bahwa demokrasi terancam.

“Amandemen konstitusi kita mendorong penguatan sistem presidensial, artinya sistem tata negara tidak mempermudah dilakukannya pemakzulan, sehingga presiden punya kedudukan yang kuat,” ujar Rahman, Rabu (25/10).

Dia melanjutkan, tapi disisi lain hak kebebasan warga negara untuk berpendapat dan berkumpul dipangkas oleh Pemerintah dengan haknya membubarkan tanpa pengadilan.

“Ini sangat berbahaya, kebebasan berkumpul meskipun sudah dijamin konstitusi tapi tidak dijamin oleh undang-undang, karena memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk membubarkan secara langsung tanpa pengadilan,” kata Rahman.

Sehingga menurutnya syarat munculnya pemerintahan yang otoriter sudah terpenuhi, karena rakyat tidak bisa percaya begitu saja bahwa kekuasan akan selalu berjalan dengan kebijaksanaan.

 

“Seperti halnya era orde baru, otoriterianisme dijalankan dengan UU subversif peninggalan orde lama. Dan gerakan reformasi melawan orde baru karena aturan subversif ini,” terang  Rahman.

Mantan ketua umum KAMMI dan sekaligus aktifis prodemokrasi ini menyerukan kepada para aktifis dan elemen bangsa baik yg masih bergerak di jalan, di lembaga Pemerintahan, LSM, dunia bisnis dan lainnya agar bersama-sama mewaspadai dan melawan situasi otoriterianisme yang sudah didepan mata.

“Kita harus melawan otoriterianisme yang nyata sudah di depan hidung. Sosok Jokowi yang santun, tidak serta-merta bahwa dia tidak bisa bertindak otoriter,” papar dia.

Karena lanjut Rahman, kekuasan Pemerintah ini tidak hanya dijalan kan oleh Jokowi saja, tapi juga lingkaran kekuasaannya yang terlihat lebih dominan dan tidak ingin kepentingannya terganggu oleh kebebasan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elit dan kelompok masyarakat mencermati perkembangan dan bersiap siaga terkait disahkannya Perppu ormas ini. Jangan sampai demokrasi dan kebebasan yang diperjuangkan mahasiswa dan aktifis reformasi dibajak dan direnggut pemerintah. (ak.aktual)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker