Perppu Ormas Masih Menjadi Perdebatan Komisi II

abadikini.com, JAKARTA- Perdebatan dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) masih dapat dikatakan wajar dalam alam demokrasi.

“Itu kan sebagai bunga rumbai demokrasi,” kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Sampai hari ini, Perppu Ormas masih menjadi bahan pembahasan Komisi II DPR RI yang diwarnai perbedaan pendapat masing-masing fraksi.

Komisi II masih belum menemukan titik terang terkait pandangan dari fraksi-fraksi untuk menyetujui atau menolak Perppu Ormas.

Dia ungkapkan, ada kemungkinan pembahasan Perppu Ormas diperpanjang jika Komisi II tidak menemukan kesepakatan. Polemik Perppu Ormas akan dilempar ke Sidang Paripurna DPR RI.

“Di paripurnalah segala kemungkinan itu bisa terjadi. Artinya kan tinggal diputuskan DPR, disetujui atau tidak, maka tidak ada embel-embel yang lain,” sambungnya.(leo.ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker