Idrus: Ada “Pangeran Proyek” di Gedung DPR

abadikini.com, JAKARTA- Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal (BMN Setjen) DPR RI, Makmur menjadi bahan pergunjingan karena ditenggarai mengistimewakan seorang rekanan atau pengusaha yang berkecimpung proyek di gedung wakil rakyat ini.

Kabarnya, pengusaha tersebut bernama Kukuh. Dia mendapatkan kepercayaan dari Makmur karena memberi pekerjaan yang sangat banyak, sehingga dijuluki sebagai ‘Pangeran Proyek’.

“Tahun 2017 ini Kukuh mendapat pekerjaan 80 paket, sampai-sampai bendahara Setjen DPR kaget mengetahui banyaknya paket yang didapat oleh seorang rekanan,” kata salah satu rekanan bernama Idrus, di gedung DPR, Jumat (6/10).

Paket pekerjaan yang dimaksud berdasarkan penunjukan langsung atau PL karena nilainya antara Rp 100 sampai Rp 200 juta. Pekerjaan ini tidak melalui tender, sehingga kepala biro berwewenang menunjuk siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakannya.

Idrus menyebut, paket tersebut seperti renovasi ruangan anggota, pemeliharaan taman, penanaman pohon, pengecetan trotoar.

“Pokoknya macam-macam paket,” kata dia sembari menambahkan bahwa untuk renovasi setiap ruangan anggota DPR dianggarkan Rp 170 juta setiap tahun.

Ulah Kepala Biro tersebut, katanya lagi, membuat rekanan lainnya hanya sebagai penonton. Sudah banyak rekanan lain menganggur karena tidak dapat pekerjaan.

”Dulu rekanan Setjen DPR merata dapat pekerjaaan. Tapi sejak Pak Makmur sebagai kepala biro, pekerjaan numpuk hanya pada satu orang, ya si Kukuh itu,” ujarnya.

Memang tambahnya, dia masih dapat pekerjaan tapi jumlahnya jauh berkurang. Jika sebelumnya setahun bisa dapat 3 sampai 4 paket , sekarang ini hanya dapat 1 paket saja.

Idrus curiga hubungan kerja sama antata kepala biro tersebut dengan Kukuh. Sebab setahu dia, Kukuh hanya memiliki satu PT, tetapi dia bisa menangani sampai paket pekerjaan. “Pasti ada apa-apanya. Dananya dari mana kalau bukan ada yang mendanai. Ini perlu diaudit,” ujarnya.

Kukuh seperti pangeran proyek di lingkungan Setjen DPR. Kepala Biro Makmur, katanya, terjun langsung menentukan proyek pada rekanan.

”Ini, sudah menyalahi aturan, kan masih Kepala Bagian yang operasional, kenyataannya kepala biro yang mestinya pada tataran kebijakan melangkahi bawahannya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan redaksi masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Hasil konfirmasi kemungkinan akan diterbitkan di pemberitaan selanjutnya. (ak.rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker