Terkait Gugatan UU Pemilu, Yusril: Nanti Akan Ada Satu perdebatan Yang Menarik di MK

abadikini.com, PAGAR ALAM- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (DPP PBB) Yusril Ihza Mahendra terus melakukan konsolidasi berupa safari politik ke seluruh wilayah Indonesia, baik di internal maupun eksternal, guna menghadapi kontestasi politik pada Pemilu Serentak 2019 yang akan datang. 

Yusril Ihza Mahendra saat tiba Bandara Udara Atung Bungsu Kota Pagar Alam pada pukul 17.00 Wib langsung menanggapi pertanyaan wartawan terkait Gugatan Undang – Undang Pemilu oleh Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, jika gugatan itu open legal policy maka Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan membatalkan meskipun buruk, sebab yang buruk tidak selalu inskonstitusional.

“Kalau dia merupakan open legal policy, MK tidak akan membatalkan meskipun buruk, sebab yang buruk tidak selalu inskonstitusional, kecuali, pertama Nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi, kedua bertentangan dengan rasionalitas, ketiga bertentangan dengan keadilan yang nyata” Kata Yusril Kepada Wartawan saat tiba di Bandara Udara Atung Bungsu pada Jumat (25/8/2017) Sore.

 

Yusril juga menjelaskan bahwa gugatannya ke Mahkamah Konstitusi itu lebih menengahkan masalah filsafat hukum bukan lagi menguji Undang – Undang Dasar.

“jadi, semua masalah filsafat hukum bukan lagi menguji dengan  Undang – undang dasar, maka dari itu argumen filsafat yang lebih kami tengahkan,saya kira nanti akan ada satu perdebatan yang  menarik di Mahkamah Konstitusi” Katanya

Yusril Ihza Mahendra sendiri diagendakan melakukan safari politik di Sumatera Selatan Pada Sabtu-Minggu, 26-27 Agustus 2017, Ketua Umum PPB itu akan melanjutkan safari politik di Sumatera Selatan yang Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra dan jajaran pengurus DPP PBB telah melakukan safari politik di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Jawa Timur dan Bangka Belitung. (beng/ak)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker