OTT KPK Sukses Ciduk Salah Satu Dirjen di Kemenhub

abadikini.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tonny Budiono diamankan beserta sejumlah staf yang ikut menerima aliran dana terkait izin sertifikat pengurusan kapal.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, sampai saat ini penyidik KPK  masih memeriksa intensif pejabat eselon satu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial ATB ( Antonius Tonny Budiono) yang diciduk dalam OTT, Rabu (23/8/2017) malam.

“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” ujar Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Basaria mengungkapkan, tim penyidik KPK juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub. Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, membenarkan adanya penyegelan di Kantor Kementerian Perhubungan pada Kamis (24/8/2017) dini hari tadi.

Sugihardjo mengatakan, salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan Dirjen Perhubungan Laut yang posisinya diduuki oleh A Tonny Budiono. Saat ditanyakan  OTT Dirjen Hubla Kemenhub terkait proyek tol laut Presiden Joko Widodo, Basaria belum mau menjelaskan secara rinci.

Proyek tol laut menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi-JK. Proyek ambisius ini diklaim bakal mampu memangkas biaya pengangkutan sejumlah komoditas dari satu daerah ke daerah lainnya, terutama wilayah Indonesia timur.

Seperti diketahui, Tonny bukan orang baru di Kemehub. Pria kelahiran Pekalongan 13 Juli 1958 sudah mengabdi di Kemenhub lebih dari 30 tahun.  Berkat pengabdiannya ini, Tonny bahkan sempat mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden RI melalui Menteri Perhubungan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 Agustus 2016. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2016 di kantor Kemenhub. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker