Kuasa Hukum Destiara Talita Tantang Walikota Kendari Terpilih Minta Maaf Secara Terbuka

abadikini.com, JAKARTA –  Zakir Rasyidin kuasa hukum model cantik Destiara Talita mengatakan, kliennya telah membeberkan bukti rekaman video tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Walikota Kendari terpilih terhadap kliennya kepada penyidik.

Kata dia, kliennya telah menyertakan barang bukti dalam membuat laporan terhadap Walikota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra terkait tudingan penghinaan dan pencemaran nama baik. Nanti, penyidik yang akan membuktikan keabsahan barang bukti tersebut.

“Di dalam rekaman video itu yang patut diduga itu suara terlapor mengatakan klien kami itu pelacur, diucapkan secara berulang-ulang. Klien kami disebut bego, miskin, dan parahnya lagi disebut kalimat yang sangat jorok lainnya,” Kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).

Zakir mengaku kliennya siap menanggung konsekuensi jika penyidik kemudian menyatakan kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.

“Kami juga fair kalau memang perkaranya tak bisa dilanjutkan karena tak cukup bukti kami cukup bijak dengan konsekuensi yang ada. Makanya, kami minta kepastian dari penyidik,” kata Zakir.

Namun sebaliknya, Zakir menantang  Adriatma Dwi Putra untuk meminta maaf ke publik jika Adriatma Dwi Putra terbukti telah menghina kliennya.

“Saya tantang juga nih, kalau benar terbukti (Adriatma menghina Talita) mau tidak dia minta maaf secara terbuka?” tantang Zakir.

Adriatma dilaporkan model Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan.

Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat diminta untuk menikahinya.

Keduanya telah berhubungan sejak 2016. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma. Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku Walikota Kendari terpilih itu malah memaki-maki dirinya. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker