Mendikbud Klarifikasi Polemik Full Day School

abadikini.com, JAKARTAProgram Full Day School (FDS) menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang pro dan kontra dalam menanggapi persoalan ini. Masalahnya ada pada penambahan waktu di sekolah yang akan terasa lebih lama dan akan terasa membebani.

Menaggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklarifikasi informasi yang bias di masyarakat terkait kebijakan FDS. Menurutnya Kemendikbud juga tidak berencana membuat program FDS.

“Tetapi sebetulnya Kemendikbud juga tidak berencana membuat program FDS. Saya juga sudah sowan ke beberapa kyai senior, tetapi ikhtiyar saya kelihatannya belum maksimal,” kata Muhadjir dalam pesan singkat yang diterima abadikini,com, Selasa (15/8/2017)

Muhadjir menjelaskan yang menjadi dasar turunnya Permendikbud No 23 th 2017 adalah PP No 19 th 2017 tentang beban kerja guru, sebagai pengganti PP No 74 tahun 2008. Menurutnya, di dalam PP No 19 beban kerja guru disesuaikan dengan beban kerja PNS pada pada umumnya yaitu 5 hari seminggu 8 jam perhari.

Selain itu, kata Muhadjir, juga berdasar keputusan Rapat kabinet tanggal 3 Februari 2017, Pemerintah memutuskan agar hari libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai.

“Jadi 5 hari 8 jam sekolah itu mengacu kepada beban kerja guru, bukan belajar siswa di kelas. Adapun belajar siswa tetap mengacu pada kurikulum 2013 (K13),” jelas Muhadjir

Muhadjir mengungkapkan, Kemendikbud sudah membuat model jadwal lima hari sekolah. Perhari hanya menambah sekitar 1 jam 20 menit dibanding 6 hari sekolah.

“Berarti untuk SD sudah selesai jam 12.10 sedang untuk SMP sekitar jam 13.20. Jadi dalam kaitannya dengan Madrasah Diniyah (Madin) siswa tetap bisa belajar di Madin sebagaimana biasa,” ujar Menteri dari Muhammadiyah itu.

Lanjut Muhadjir, pada Permendikbud No 23 th 2017, ada pasal-pasal yang mengatur perihal kerjasama sekolah dengan Madin, dalam rangka penguatan pendidikan karakter (PPK).

“Saya tegaskan, Kemendikbud tidak ada rencana membuat program FDS atau Full Day School; yang ada adalah program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),” tegasnya.

Baca juga : Perang Terbuka NU vs Muhammadiyah dalam Polemik Full Day School (FDS)

Muhadjir menambahkan penyusunan PP No 19 th 2017 dan permendikbud No 23 th 2017 sejak awal melibatkan kementerian-kementerian terkait, termasuk Kementerian Agama (kemenag).

Namun, dalam hal pelaksanaan kerjasama Sekolah dengan Madin, Kemendikbud hampir sepenuhnya mengikuti saran dan usulan dari Kemenag.

“Kemendikbud memang banyak berharap sosialisasi dan klarifikasi atau tabayyun ke organisasi dan lembaga pengelola Madin seperti NU, Muhammadiyah, dll. dilakukan oleh Kemenag, sebagai pembina dan penanggung jawab bidang itu,” ungkapnya. (as.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker