Dirgahayu Gerakan Pramuka Indonesia

Oleh Aji Martono

Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB)

abadikini.com, JAKARTA – Praja Muda Karana atau yang paling banyak dikenal dengan nama PRAMUKA adalah wadah pembinaan generasi muda Indonesia untuk berkarya. Dalam keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka menyebutkan :

Bahwa anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warganegara Republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur yang cerdas, cakap, tangkas, terampil dan rajin, yang sehat jasmaniah dan rokhaniah, yang ber-Pancasila dan setia patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang berpikir dan bertindak atas landasan Manusia Sosialis Indonesia, sehingga dengan demikian anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat bagi penyelenggaraan Amanat Penderitaan Rakyat ;

Bahwa pendidikan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas itu harus dilakukan dalam lingkungan anak-anak dan pemuda di samping pendidikan di lingkungan keluarga dan di samping pendidikan di lingkungan sekolah, dan harus diselenggarakan dengan jalan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan Bangsa dan Masyarakat Indonesia dewasa ini ;

Bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969 yang mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas ;

 

Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 sebagai kelanjutan dan pembaruan Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia, dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.

[1] merupakan salah satu ekstrakurikuler yang menjadi pilihan bagi sekolah-sekolah. Adapun untuk memahami pengertian Gerakan Pramuka, seperti yang tercantum dalam UU Gerakan pramuka Nomor 10 Tahun 2010 yaitu :

a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.

b. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

c. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.

Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

[2] Berdirinya Gerakan Pramuka tentunya memiliki tujuan yang jelas dan mulia, yaitu: untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

[3] Sebagaimana yang dicantumkan dalam UU RI Tentang Gerakan Pramuka bahwa proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan itulah yang disebut Pendidikan Kepramukaan. Dengan demikian, hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat, pengurus Gerakan Pramuka saat ini maupun para pendiri Gerakan Pramuka dahulunya. Berdasarkan pemikiran tersebut maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.

Merunut dari hal-hal diatas, saya adalah satu dari jutaan anggota Gerakan Pramuka yang mendapat gemblengan sejak usia siaga, penggalang, penegak hingga pandega bahkan keaktikan di Dewan Kerja yang merupakan salah satu alat kelengkapan suatu Kwartir Gerakan Pramuka menambah satu wawasan yang tidak didapat dibangku sekolah ataupun organisasi lainnya.

Pada tingkat siaga kita dituntut untuk patuh kepada ayah dan ibundanya yang dituangkan dalam Dwi Satya, ditingkat penggalang yang sangat mengaksikan karena kami ditempa dengan banyak ketrampilan serta ketangkasan, hingga usia kami masuk di tingkatan penegak dan masuk dalam system organisasi gerakan pramuka sebagai dewan kerja disini kami dipahami detail berorganiasi dan ikut serta membangun masyarakat, hingga tingkat pandega kami dituntut untuk lebih mandiri dan siap berkarya, mampu menjadi leader yang tangguh dimasyarakat.

Walau kini masih bergelut dan mengikuti berbagai pendidikan dan kegiatan kepramukaan, namun kegalauan tetap ada dalam benak kami, dimana pergeseran keanggotaan pramuka yang sudah tidak menjadi sukarela lagi, melainkan wajib. Akibatnya kesadaran untuk menjadi anggota pramuka menjadi sesuatu yang dipaksakan. Dan kita tahu, setiap hal yang dipaksakan maka hasilnya akan jauh dari harapan. Besarnya jumlah anggota Gerakan Pramuka saat ini baru sekedar quantity belumlah menjadi qualitas.

“KITRI” atau tunas kelapa adalah lambang dari Gerakan Pamuka, dari tunas inilah diharapkan akan tumbuh dengan kokoh sebuah pohon yang tinggi dan berbuah lebat, tahan terpaan angin, kuat dan menjulang dimanapun ia tumbuh, itulah pohon kelapa. Simbol ini menandakan bahwa Pramuka bisa bermanfaat, mandiri tidak mengeluh, berprestasi dan tetap tangguh, sementara simbol tunas kelapa adalah menjadi harapan yang terbaik bagi kesinambungan negeri ini, dimana adanya regenerasi yang cerdas, kuat, disiplin, mandiri dan tangguh. Karena ciri khas anak pramuka sejati adalah selalu ceria dan cekatan dalam menyelesaikan masalah, yang akhirnya bermanfaat bagi masyarakat.

Mungkin ini hanya sebuah renungan saja, namun mohon untuk kakak-kakak serta adik-adik pramuka tetap berpegang teguh pada prinsip, dalam satu bait lagu Himne pramuka disebutkan :

kami pramuka Indonesia
manusia pancasila
satyaku kudarmakan
darmaku kubaktikan

Untuk itu mari semuanya

a. Amalkan Trisatya dan Dasa Darma Pramuka, kalian pasti bisa menjadi manusia yang hebat

b. Jika sudah berada dimasyarakat jauhkan diri dari perbuatan tidak terpuji, selalu usahakan suci dalam pikiran, perkataan maupun perbuatan.

c. Jangan mengeluh, tuntaskan tugas pribadi secara mandiri dan tetap kuatkan tim work dengan tetap membangun kerjasama yang harmonis dan demokrasi.

Saya amatlah rindu Pramuka yang mandiri dan tidak dipaksakan dalam merekrut anggotanya. Karena negeri ini amat sangat membutuhkan tunas tunas bangsa yang berkualitas. Dan saya sangatlah yakin bahwa melalui wadah Gerakan Pramukalah akan tercetak kader-kader terbaik bangsa. Untuk menciptakan itu maka ratio antara pembina dan jumlah peserta didik, adik-adik yang dibinanya haruslah seimbang, karena selama ratio pembina dan yang dibina tidak seimbang maka kegiatan kepramukaan akan cepat membosankan bahkan cenderung tidak berkualitas. Sehingga kewajiban atau harga mati bagi setiap pembina untuk tetap mengembangkan diri dengan tetap mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjutan, Kursus Pelatih Dasar (KPD), Kursus Pelatih Lanjutan (KPL) serta pelatihan-pelatihan lainnya yang pada akhirnya akan membantu dalam proses pembekalan kepada peserta didik baik pembina untuk usia Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega.

Semoga tunas-tunas bangsa dapat terus tumbuh dan saya juga turut bergembira atas terlanaksananya Raimuna Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur yang sedang berlangsung hingga saat ini, bahkan pas hari pramuka Senin, 14 Agustus 2017, Presiden Republik Indonesia Kakak Joko Widodo hadir bertindak selaku pembina upacara. (admin.ak)

SELAMAT HARI PRAMUKA, Jayalah Gerakan Pramuka Indonesia
Agar Jaya Indonesia
Indonesia
Tanah Airku
Kami Jadi Pandumu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker