KPK Geledah Kantor Walikota Malang

abadikini.com, MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Walikota Malang, Mochamad Anton. Hal ihi disampaikan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Febri menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang.

Febri belum bersedia memberikan keterangan terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Ada pejabat yang terlibat, kami belum bisa membeberkan lebih jauh,” kata Febri seusai diskusi di gedung pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu (9/8/2017).

Dikatakan Febri,  KPK telah melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggeledahan ini. “Sudah lama penyelidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan,” ungkapnya..

Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. Setelah menemukan bukti, lanjut Febri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentapkan tersangka. Dia mengatakan proses ini dilakukan hati-hati demi kepentingan penyidikan agar tidak ada pihak yang menghilangkan barang bukti.

Febri mengatakan KPK berharap terbongkarnya kasus korupsi dapat memberikan efek jera bagi pejabat sehingga tidak melakukan korupsi.

Selain menggeledah kantor Walikota Malang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. KPK juga menyegel kantor bidang Cipta Karya di Dinas PUPR. (as.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker