Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Sebut Victor Laiskodat Nistakan Agama

abadikini.com, JAKARTA – Keempat partai politik yakni, Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS akan melaporkan Victor Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ujaran kebencian dalam pidato Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 Agustus 2017 lalu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, nantinya proses tersebut bisa berjalan beriringan dengan laporan hukum di Bareskrim Polri.

“Di MKD akan diproses tersendiri, aparat penegak hukum juga diproses sendiri. Bisa saja prosesnya berbarengan, tetapi dua-duanya pasti akan diproses karena memang sudah ada yang melaporkan,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Agus mengatakan, video pidato Victor Laiskodat tersebut sudah cukup kuat untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam pelaporan.

“Ditinjau dari kepadatannya apakah valid atau tidak, menurut kami ini cukup valid. Ada videonya dan lain sebagainya,” ucap Agus.

Menurut Agus, pidato Victor Laiskodat dalam video itu mengarah pada penistaan agama. Ia juga meminta kepada semua pihak agar menyerahkan persoalan ini ke jalur hukum seraya mengawasi prosesnya agar lebih transparan.

“Hal disampaikan saudara Viktor Laiskodat ada indikasi melanggar undang-undang ITE atau bisa juga penistaan agama. Bahkan ada suatu kekerasan, ada yang namanya membunuh dan lain sebagainya,” papar Agus.

Dalam pidatonya di Kupang, Viktor Laiskodat terekam menyerukan agar hadirin tidak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, antara lain Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker