Menggemparkan, KPK Punya Rumah Sekap? Wah, Baru tahu!

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membongkar keberadaan ‘Rumah Sekap’ KPK. Menurut anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu, rumah sekap KPK digunakan untuk melakukan pengkondisian para saksi palsu atas suatu perkara. Lanjutnya, penyidik KPK juga menyertainya dengan tindakan kekerasan dalam penyekapan terhadap para saksi palsu tersebut.

“Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading. Satu lagi di daerah Depok,” ujar Masinton dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (5/8/2017).

“(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu,” lanjut dia.

Masinton menambahkan, Pansus Hak Angket KPK telah mendapatkan sejumlah informasi dan fakta yang sulit dipercaya. Diantaranya, ia menyebut adanya informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus. Selanjutnya Masinton juga membeberkan fakta mengenai keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga menyampaikan fakta bahwa KPK ‘membina’ koruptor.

“Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. ada mafia sita aset di dalam,” ujar Masinton.

Masinton memberi isyarat, ia akan membeberkan semua temuan-temuan tersebut secara mendetail pada rapat Pansus Hak Angket KPK mendatang.

“Nanti kita buka semuanya di Pansus,” tegasnya. (ser.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker