Konflik Antara Warga Kerinci dengan PT PGE Terus Terjadi

abadikini.com, KERINCI – Konflik antara warga dengan PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Lempur, Kerinci tak kunjung beres. Bahkan, konflik berkepanjangan terus terjadi. Terbaru, warga menyandera puluhan mobil tronton milik PT PGE yang membawa alat berat. Akses jalan menuju PT PGE juga diblokir warga.

Pemblokiran jalan ini terjadi di desa Lolo Gedang Kecamagan Gunubg Raya Kabupaten Kerinci sejak Senin dini hari tadi.

Fardinal, warga setempat mengatakan warga setempat mengamuk karena PT PGE ingkar janji.

“Dulu kantor desa roboh disenggol tronton. Sampai sekarang tak ada perbaikan. Ini yang membuat warga marah,”ujarnya.

Untuk diketahui, konflik antara warga dan PT PGE sudah kerap terjadi. Belum lama ini, konflik juga pernah terjadi di Desa Talang Kemuning dan Desa Bintang Marak Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Belumlah usai polemik masalah ganti rugi lahan antara warga dan PT PGE. Kini, muncul masalah baru. PT PGE yang sudah beroperasi selama 6 tahun sejak 2010 itu, anehnya sampai saat ini belum juga berhasil mendapatkan panas bumi sebesar 55 mega Watt. Energi listrik yang dijanjikan juga tak kunjung di nikmati masyarakat Kerinci dan Jambi.

Sampai saat ini, PT PGE terus berdalih masih menggali potensi panas bumi itu di Kerinci. Jambi Independent belum lama ini menelusuri konflik yang terjadi antara warga Bukit Kerman dengan PT PGE. Informasi warga, PT PGE menggarap kawasan TNKS.

“Kalau masyarakat dilarang buat kebun di TNKS. Tapi kok PT PGE boleh nambang di TNKS,”kata Edi, warga bukti kerman. Selain itu, warga juga mencurigai ada penambangan lain yang dilakukan PT PGE,” ujarnya.

Edi menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan kasus dugaan penambangan selain panas bumi yang dilakukan PT PGE ke Pemda. Namun tidak ada tindak lanjut. “ Diduga ada perubahan penambangan dari panas bumi ke penambangan emas, uranium, perak timbal dan sebaginya. Proses pengangkutan hasil tambang dilakukan diam-diam pada malam hari. Banyak mobil besar mengangkut tanah dari lokasi PT PGE. Entah dibawa kemana,”jelasnya.

Selain itu, warga juga merasa kegiatan PT PGE yang sudah berjalan selama enam tahun  ini tak mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kerinci.

Selain dicurigai melakukan penambangan ilegal, PT PGE  juga di terpa soal jual beli lahan TNKS. Informasi dari warga, PT PGE membeli kawasan TNKS kepada oknum dengan alasan karena adanya SKT yang diterbikan kades setempat. Namun SKT yang menjadi dasar PT PGE membayarkan uang ke oknum itu dikeluarkan oleh Kepala Desa tahun 2012. Padahal sebelum tahun 2012 tidak ada yang mengaku kalau hutan itu milik seseorang.

Salah satu  lokasi yang  diduga dalam kawasan itu adalah  closter G di Desa Bintang Marak Kecamatan Bukit Kerman. Menurut pernyataan masyarakat clauster G sebenarnya masuk dalam kawasan TNKS. Tapi setelah tahun 2012, lokasi yang awalnya TNKS itu sudah diperjualbelikan. Dan itu dibuktikan dengan adanya SKT yang di tandatangan Kades dan Camat. (admin.uin.ak)

sumber; serujambi

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker