Bank Indonesia Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 13,2 Miliar

abadikini.com, JAKARTA – Bank Indonesia pada Rabu (26/7/2017) pagi tadi memusnahkan 189.477 lembar uang palsu yang mereka temukan dari setoran bank. Kemudian sesuai penetapan oleh Bareskrim Polri, sejumlah uang palsu tersebut dimusnahkan.

Kepala eksekutif departemen pengelolaan uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan uang palsu yang mereka serahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus – Bareskrim Polri merupakan temuan yang berasal dari hasil klarifikasi uang yang diragukan keasliannya dari masyarakat pada periode 2014-2016.

Adapun dari temuan tersebut sebanyak 90.180 lembar menyerupai uang pecahan Rp100 ribu, 82.822 lembar menyerupai uang pecahan Rp50 ribu, 10.919 lembar menyerupai uang pecahan Rp20 ribu, 3.590 lembar menyerupai uang pecahan Rp10 ribu, 1.961 lembar menyerupai uang pecahan Rp1.000 dan lima lembar menyerupai uang pecahan Rp2.000.

Bila dihitung manual, setidaknya jumlah tersebut setara dengan nominal Rp13,2 miliar. Temuan BI ini kemudian di serahkan ke Bareskrim, untuk kemudian penetapan di pengadilan negeri.

“(Sebanyak) 189.477 lembar yang ditemukan di BI dari setoran bank, kemudian telah kami lakukan verifikasi dan analisis di laboratorium Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) dan kami yakin itu palsu,” ujarnya di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sahedi mengatakan, begitu meyakini uang tersebut ialah uang palsu, Bank Indonesia kemudian menyerahkan uang palsu ke Bareskrim untuk tindak lanjutnya, dimintakan penetapan pengadilan untuk pemusnahan.

“Temuan uang palsu tersebut, pagi ini telah dimusnahkan di Bank Indonesia. Ini menunjukkan kerja sama dari BI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, untuk sama-sama menanggulangi peredaran uang palsu dapat mengganggi kredibilitas dari uang rupiah,” tambahnya.

Sampai Juni 2017, jumlah temuan uang palsu sebanyak 63.649 lembar atau 4 lembar dalam 1 juta uang yang beredar (4:1 juta). Jauh lebih rendah dibanding 2015-2016. Pada 2015, sebanyak 21 lembar untuk setiap 1 juta (21:1 juta) dan 2016 sebanyak 13 lembar dari 1 juta uang yang beredar (13:1 juta). Uang yang dipalsukan merupakan emisi sebelum 2016.

Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan RI Soesilo, mengatakan di luar ini telah ditemukan uang palsu yang ditemukan kepolisian dan sudah dan sedang diproses di pengadilan negeri. Proses yang sudah inkracht kemudian dilakukan eksekusi pemusnahan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Agung Setya mengatakan pemusnahan ini bentuk bagaimana Indonesia memiliki sistem bisa mendeteksi dan menemukan uang palsu.

“Sehingga saya ingin memastikan agar uang palsu tidak mudah beredar. Dalam 3 tahun terakhir, terjadi 246 kasus dengan 574 tersangka. Bukan 1 kasus 1 tersangka. Sehingga kasus-kasus ini sifatnya jaringan sindikat uang palsu, dari pengedar, pembuat sampai pemodal kami tangani. Pemantauan juga dilakukan agar mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut Suhaedi menekankan rasio uang palsu Indonesia dibanding negara lain tergolong rendah di negara kawasan dan negara maju sekalipun. Uang palsu sendirinterbanyak ditemuka di Pulaunjawa yang memiliki aktivitas transaksinyang tinggi.

“Yang dimusnahkan pagi ini merupakan temuan tiga tahun terakhir yang berasal dari setoran bank-bank. Kami lakukan deteksi, yang layak dan tidak, dan yang diduga palsu. Karena emisi uang 2016 terbit Desember 2016, kami tidak temukan uang edisi 2016,” tuturnya.

Ia menambahkan, yemuan uang palsu di Indonesia tergolong rendah di kawasan Asia Tenggara, bahkan jika dibandingkan dengan negara maju sekalipun.

“Bank tentu sudah punya mekanisme dan alat untuk cegah uang palsu masuk. Namun dengan volume yang ditangani oleh perbankan masih ada yang lolos. Jadi harus ditingkatkan daya detect-nya. Tapi ini upaya yang kami hargai di perbankan,” tukas Suhaedi (bot.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker