Yusril: Seenaknya Tafsirkan Anti Pancasila Dapat Lahirkan Kelompok Pancasila Radikal dan Ekstrim

abadikini.com, JAKARTA – Menpora Imam Nachrowi menahan anggaran Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sebesar Rp 10 Miliar. Hal tersebut merupakan buntut dari terbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menpora Imam Nachrowi berkeyakinan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mendukung gerakan khilafah lewat sebuah pernyataan pada 2013 silam. Sekalipun Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault telah memberikan klarifikasi atas pernyataan empat tahun silam melalui surat resmi dan di berbagai media massa. Namun menteri dari PKB itu tetap menahan anggaran Kwarnas Gerakan Pramuka.

Baca juga : Pemerintah Bekukan Bantuan Dana untuk Pramuka

Tindakan Imam Nachrowi tersebut mendapat kecaman dari pakar hukum tata Negara yang juga kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tidak dapat berlaku surut (retroaktif). Kondisi ini diakui sejak mula telah menjadi kekhawatiran Yusril dan pihak-pihak lain yang menolak penerbitan perppu tersebut.

“Perppu itu tidak berlaku surut. Apapun statement Adyaksa mengenai HTI tahun 2013 tidaklah dapat dinilai dan dipersalahkan dengan menggunakan Perpu 2 Tahun 2017,” kata Yusril Ihza Mahendra, Selasa (27/7/2017).

Yusril menyatakan, Islam tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Umat Islam memberikan kontribusi yang sangat besar dalam melawan penjajah, membangun kesadaran kebangsaan, dan perjuangan merebut kemerdekaan. Ia bertekad melawan habis-habisan jika ada kekuatan yang ingin menindas dan mengeliminir Islam di negara ini.

Menyikapi gerakan-gerakan yang kerap dituding sebagai gerakan radikal, Yusril menambahkan, negara harus bersikap persuasif sebelum mengambil langkah hukum untuk membubarkan mereka. Radikalisme bukan hanya ada di dalam gerakan-gerakan Islam, tetapi bisa muncul pada kelompok keagamaan dan kelompok ideologis manapun.

“Bahkan radikalisme Pancasila pun bisa timbul juga. Jika mulai ekstrim menafsirkan Pancasila, memonopoli tafsirnya, dan menuduh-nuduh kelompok lain anti Pancasila semaunya sendiri pun bisa melahirkan kelompok Pancasila radikal dan ekstrim,” pungkasnya. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker