Yulianis Sebut Adnan Pandu Praja Terima 1 M dari Nazaruddin

abadikini.com, JAKARTA – Mantan anak buah Nazarudin, Yulianis, menyebut mantan komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima suap dari Nazarudin. Hal itu menanggapi pertanyaan anggota Pansus Angket KPK DPR Misbakhun soal apakah Yulianis pernah diajak bertemu dengan komisioner atau penyidik KPK terkait pemberian uang.

“Saya tidak pernah dipergunakan Nazar untuk suap pihak ketiga, saya murni bekerja di belakang meja. Namun Bu Minarsih (anak buah Nazar) itu pernah (berikan), dan itu ke komisioner KPK, Pak Adnan Pandu Praja,” kata Yulianis di ruang rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Yulianis, hal itu berdasarkan pengakuan Minarsih kepadanya. Namun, Yulianis mengaku tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. Kejadian pemberian itu berlangsung di kantor pengacara Elza Syarief.

 

“Dan yang memfasilitasi itu Ibu Elza (Kuasa Hukum Nazarudin), Hasyim (adik Nazar) dan Pak Pandu, di kantor Ibu Elza,” ujar Yulianis.

“Itu uang Pak Nazar dan itu baru diberikan (ke Adnan Pandu) Rp1 miliar. Pemberiannya pada tahun berapa, saya lupa,” kata dia.

Yulianis juga mengaku mendengar banyak dugaan pemberian kepada oknum KPK lainnya. Namun Yulianis enggan membeberkan itu karena dinilai masih kabar yang belum pasti.

“Saya melapor ke bagian biro hukum KPK dan penyidik, dan sampai sekarang tidak diberitahu perkembangannya,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut termasuk kepada Adnan Pandu Praja. Dia menegaskan institusinya akan menyelidiki dengan seksama.

“KPK tidak akan menutup mata, (dan akan) memberikan penjelasan. Karena ini berhubungan dengan marwah KPK,” kata dia. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker