Pemerintah Bekukan Bantuan Dana untuk Pramuka

abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga memutuskan akan membekukan segala bentuk bantuan dana kepada Pramuka.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Adhyaksa Dault. Dia mengatakan, mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, terbukti pernah terlibat dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini dilarang keberadaannya di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kita (Kemenpora) akan mendalami dan berkordinasi dengan pihak terkait ini (keterlibatan Adhyaksa bersama HTI, Red),” kata Imam di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Imam menegaskan status bantuan untuk Pramuka “pending” sampai Adhyaksa mengeluarkan pernyataan resmi mengenai isu tersebut.

Imam menambahkan, alasan pembekuan bantuan dana kepada Pramuka kali ini, sebagai tanggung jawab kementeriannya menjalankan Perppu No. 2/2017 tentang Ormas.

Adhyaksa menjadi sorotan sejak pembubaran HTI oleh pemerintah. Adhyaksa, diduga sebagai pendukung atau simpatisan HTI. Itu berdasar dari video rekaman kampanye HTI pada 2013 lalu. Dalam video tersebut, pemerintah menilai Adhyaksa, sebagai salah satu tokoh pendukung Khilafah Islamiyah.

Partisipasi Adhyaksa dalam kegiatan empat tahun lalu tersebut, membawa Pramuka sebagai korban. Peran Adhyaksa sebagai Ketua Kwarnas Pramuka, membuat Kemenpora, menghentikan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan nasional  itu, sampai adanya klarifikasi dari Adhyaksa. (as,ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker