Di Media Sosial, Netizen Ungkap Kekecewaan Presidential Threshold 20% Yang Melanggar Konstitusi
abadikini.com, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).
Ada lima isu krusial yang belum mencapai titik temu di RUU Pemilu yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, dapil magnitude, dan metode konversi suara. Satu yang masih jadi rebutan adalah presidential threshold.
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di UU Pemilu sebelumnya adalah sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara di Pemilu. Pemerintah ingin presidential threshold 20-25 persen dipertahankan, namun ada fraksi-fraksi di DPR yang ingin presidential threshold dihapuskan.
Baca Juga: Jika DPR Tetapkan PT 10-15 Persen, Yusril: Saya Orang Pertama Yang Gugat ke MK
Presidential threshold krusial bagi partai politik karena menjadi dasar menuju Pemilu 2019 yang akan serentak antara Pileg dan Pilpres. Tiap parpol menyusun strategi dari sekarang, termasuk dari pembahasan RUU Pemilu.
Hal inipun mendapat penolakan dari warga Netizen terhadap rencana Pemerintah yang ngotot ingin presidential threshold 20-25 persen karena bagi mereka hal ini sangat inkonstitusional. Bahkan hingga timbul tagar #PT20langgarkonstitusi sebagai bentuk penolakan mereka dan sempat menjadi trending topik di twitter beberapa jam.
Baca Juga: Soal RUU Pemilu, Perludem: Presidential Threshold Jelas Bertentangan Dengan UUD 1945
Mantan staf khusus Presiden SBY, andi arif juga ikut mengicaukan ketidaksetujuan terhadap rencana presidential threshold ini.
“Jokowi dan koalisi mau menabrak kesepakatan konstitusi menerapkan syarat suara capres pilpres pemilu berbarengan” Tulis Andi Arif
Selain itu, salah satu netizen yang memiliki akun @dapitdong juga menulis Jokowi cukup satu periode dan baginya ini hanya akal bulus belaka.
“Jokowi cukup satu periode, PDIP 2019 nyungsep. Akal bulus ciptakan PT 20%” Tulis Dapitdong
Akun @bukan_pemimpin9 juha menulis “Kalau PT 20% dilawan 2019 Indonesia bisa menghasilkan pemimpin dicintai rakyat, bukan sekedar dicintai partai”
Baca Juga: Mendagri Bilang Jika RUU Pemilu Deadlock Kembali ke Undang-Undang Lama
Rachland Nashidik Wakil Sekretaris Jenderal dan Juru Bicara DPP Partai Demokrat dalam akun twitternya mengungkapkan tanya jika PT disetujui. “Misal disetujui PT 20/25% mengacu pemilu 2014. Bila angka suara aktual suatu partai anjlok pada pemilu 2019, piye?” Tulisnya
Setelah tagar #PT20langgarkonstitusi sempat mencuat di deretan atas trending topik twitter, kini sudah menghilang dan digantikan oleh tagar #JokowiMemangTop. (gh/ak)