Posisi Setya Novanto Sebagai Ketua DPR Dibahas pada Rapat Khusus Pagi Ini

abadikini.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menggelar rapat khusus pada Selasa (18/7/2017) pagi guna membahas status Ketua DPR, Setya Novanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

“Kami mau rapat pimpinan pagi pukul 10.00 WIB,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat dihubungi, semalam (17/7/2017).

Fahri belum mengetahui kelanjutan nasib Setya Novanto sebagai Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sikap itu baru diketahui setelah pimpinan menggelar rapat pada pagi ini.

Fahri sendiri menilai penetapan tersangka Setya sudah direncanakan sejak awal. Tujuannya, kata dia, hanya sebatas untuk menghibur publik.

“Seperti yang sudah dikatakan oleh pimpinan KPK itu karena ini kan tidak boleh antiklimaks. Publik menginginkan tersangka baru, ya sudah ditetapkan tersangka sesuai janji pimpinan KPK,” ujarnya.

Sebab, kata dia, dari komunikasi terakhir dengan Setya usai pemeriksaan Jumat (14/7/2017) lalu, belum ditemukan alat bukti yang menguatkan untuk penetapan sebagai tersangka.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menyatakan siap menggantikan peran Setya Novanto sebagai pelaksana tugas Ketua DPR.

“Ya kita semua harus siap, tapi kan kita lihat kita rapat dulu,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Fadli pernah menjabat sebagai pelaksana tugas sementara Ketua DPR ketika Setya mengundurkan diri saat skandal etika ‘Papa Minta Saham’ akhir Desember 2015. Namun, keputusan pergantian posisi Setya berada di tangan Fraksi Golkar.

Sebelumnya, pada Senin (17/7/2017) malam, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut peran Setya Novanto mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP. Setya Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker