Pembahasan RUU Pemilu Berlanjut Hari ini, Tjahjo: Pemerintah Tetap Bertahan di PT 20-25 Persen

abadikini.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu (RUU Pemilu) DPR RI berserta pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hari ini, Kamis (13/7/2017) kembali gelar rapat guna membahas sisa isu krusial yang belum ada titik temu itu.

Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah membuka peluang kompromi dalam pembahasan RUU Pemilu. Diketahui, proses pembahasan sejumlah isu krusial dalam RUU Pemilu masih alot. Pasalnya antar partai pendukung pemerintah belum satu suara terkait paket isu krusial tersebut.

“Pasti dong. Kompromi, (presidential treshold) 20-25 juga fraksi dan partai yang kompromi. Parliamentary treshold 5 juga kompromi, toh bisa menerima 5 atau 4,” kata Tjahjo Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Baca juga: Pembahasan RUU Pemilu, Presidential Threshold 0% Hanya ada di Satu Paket

Tjahjo menegaskan pemerintah tetap ingin presidential treshold berada di angka 20-25 persen. Oleh karenanya, Dia berharap agar pembahasan soal isu krusial itu dibahas secara musyawarah mufakat.
“Ingin musyawarah mufakat. Tapi kami tetap bertahan di 20-25 persen,” terang Tjahjo.

Tjahjo tetap optimistis angka presidential treshold atau ambang batas capres itu bisa dipenuhi. Salah satu alasannya, selama dua kali Pilpres berjalan baik dan lancar dengan besaran angka tersebut.

“Belum ketuk palu, ya harus optimis. Itu hal yang sudah baik diubah, 20-25 persen sudah dua kali pilpres jalan dengan baik. Tidak calon tunggal. Dua kali pilkada serentak juga tidak masalah. Hal yang sudah baik, kenapa diubah, intinya di situ,” ujar dia.

Tjahjo juga berharap angka presidential treshold 20-25 persen bisa dipenuhi. Soal ambang batas presiden ini pemerintah tidak mau berkompromi. “Ini sistem, menurut saya tidak pakai diskonlah,” tegasnya.

Seperti diketahui, masalah ambang batas capres sampai sekarang masih deadlock. Beberapa fraksi sudah ada yang menginginkan berada di angka tengah yakni 10-15 persen meski Partai Demokrat tetap menginginkan presidential threshold dihapus alias 0 persen. Namun pemerintah tetap ngotot bertahan di angka 20-25 persen.

Baca juga: Pembahasan Isu Krusial RUU Pemilu Dalam Bentuk Paket

Pansus RUU Pemilu pun sepakat membawa lima paket isu krusial yang akan dibahas dengan pemerintah. Lima paket tersebut adalah:

Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (sainte lague murni).

Paket B: Presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (kuota hare).

Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (kuota hare).

Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (sainte lague murni).

Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (kuota hare). (gn.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker