Pelaku Pembacokan Ahli IT Hermansyah Berprofesi Sebagai Debt Collector

abadikini.com, JAKARTA – Dua pelaku pembacokan ahli IT Hermansyah ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, semalam. Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai debt collector.

“Pelaku ditangkap di daerah Sawangan, Depok. Pelaku debt collector,” kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Andry Wibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (12/7/2017).

Kedua pelaku bernama Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37).

Menurut Andry, polisi menangkap kedua pelaku berdasarkan keterangan dari Iriana, istri Hermansyah.

“Kami mengetahui berdasarkan sketsa wajah yang didapat dari keterangan istri korban,” katanya.

Polisi hingga saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi.

Dikutip dari Detik.com, Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramdhani menceritakan, usai kejadian pembacokan Minggu dini hari lalu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran.

Hingga dini hari tadi, polisi mendapatkan informasi kedua pelaku tengah mengarah ke Depok.

“Kita dapat informasi bahwa tersangka ini dari Bandung akan pulang ke rumahnya di daerah Sawangan, dan kita sudah menunggu mobil yang kita identifikasi ini lewat, kita sergap di TKP tadi,” kata Faizal.

Kedua pelaku saat itu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian diminta untuk tidak bergerak dan tiarap oleh tim Jaguar yang menyergapnya.

Penyergapan ini sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan berhenti dan menonton penyergapan itu.

Hermansyah yang merupakan saksi ahli dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dibacok pelaku di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur.

Saat itu, dia bersama istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih hendak pulang menuju rumahnya di Depok. (gil.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker