Pemilu 2019 Terancam Berantakan

abadikini.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pemilu 2019 terancam berantakan karena alotnya pembahasan RUU Pemilu yang tak kunjung disahkan menjadi UU Pemilu.

Padahal KPU selaku penyelenggara memerlukan landasan dan kepastian hukum (UU Pemilu baru) untuk menyusun anggaran tahapan Pemilu 2019.

Di sisi lain anggaran Pemilu 2019 dibebankan pada APBN sedangkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sudah harus dimulai pekan depan.

Tersendatnya pembahasan RUU Pemilu karena menyisakan lima isu krusial yang tak kunjung mencapai kompromi politik membuat KPU serba salah.

Sementara KPU belum dapat menyusun anggaran tahapan pemilu untuk dimasukkan dalam RAPBN 2018, karena UU Pemilu yang baru belum juga disahkan.

Jika KPU tak dapat memasukan anggaran pemilu pada saat pembahasan RAPBN 2018 maka tahapan Pemilu 2019 akan berantakan dan dipastikan Pemilu 2019 urung digelar.

“Ada satu hal yang belum ada gambaran jelas dari pihak yang punya otoritas anggaran, karena pembiayaan kan harus menggunakan asumsi dan cara berpikirnya harus menggunakan undang-undang baru (UU Penyelenggaraan Pemilu,red),” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Menurut Hasyim, penyelenggara tidak bisa menyusun anggaran tahapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilihan DPR, DPD dan DPRD dan UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, karena besaran anggarannya akan sulit untuk diprediksi.

“Jadi meski undang-undang lama masih berlaku, tapi menjadi tidak predictable. Padahal anggaran harus bisa diprediksi berapa besarannya, berapa jangka waktunya. Dalam konteks anggaran harus ada cara pandang itu,” ucapnya.

Besaran anggaran sulit diprediksi karena dalam pemilu kali ini disebut pemilu legislatif dan pemilihan presiden akan dilaksanakan serentak. Sementara dalam undang-undang sebelumnya, pelaksanaan kedua pemilu tersebut dilakukan secara terpisah.

“Jadi selain karena keserentakan, juga dari segi waktu tahapannya juga kan berbeda. Itu hitungannya harinya, waktunya berbeda. Jadi pasti ada konsekuensi anggaran. Misalnya, satu kegiatan itu berapa orang yang terlibat, berapa lama jangka waktunya dan juga beban kerjanya. Nah untuk hal ini (pembahasan anggaran tahapan pemilu,red) minggu depan ada undangan konsinyering (dari DPR,red),” pungkas kata Hasyim. (sp.ak)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker