MS Kaban: Undang-Undang Perkawinan Sejenis (LGBT) Itu UU Sakit Jiwa

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) Dr. MS Kaban mengajak para pengusaha anti LGBT untuk boikot Starbucks.

“Wajib diboikot, Silahkan para pengusaha anti LGBT boikot Starbucks ganti dengan merek baru,” ujar Kaban lewat rilisnya kepada redaksi abadikini.com, Sabtu (2/7/2017).

“Yang mengaku, saya Indonesia dan saya Pancasila so pasti tolak LGBT dan pasti juga boikot  Satarbucks,” sambung Kaban.

Pasalnya menurut Kaban, semua agama menolak dan menentang LGBT karena merusak peradaban. Diketahui ada beberapa negara yang mengesahkan UU perkawinan sejenis, menurut Kaban itu Undang-Undang sakit jiwa.

“Dibeberapa negara disahkan UU perkawinan sejenis (LGBT) itu UU sakit jiwa,” tegas Kaban.

Kaban mengusulkan hukuman bagi LGBT di asingkan ke dasar laut agar mereka belajar dengan ikan.

“Salah satu hukuman untuk LGBT diasingkan kedasar laut biar mereka belajar, ikan pun mengerti mencari pasangannya,” pungkasnya.

Diketahui, seruan boikot Starbucks muncul di Indonesia menyusul, pernyataan CEO Starbucks Howard Mark Schultz beberpaa waktu lalu ketika bertemu dengan para pemilik saham Starbucks.

Schultz secara tegas mempersilakan para pemegang saham yang tidak setuju dengan pernikahan sejenis untuk hengkang dari Starbucks.

Jaringan kopi Starbucks Indonesia juga memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen Pusat Starbucks di Amerika Serikat yang memberi dukungan terhadap LGBT.

Hal tersebut disampaikan Marketing Communications dan CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia Yuti Resani kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Dia mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker