Kapolda Metro Jaya: Jika Habib Rizieq Benar, Silakan Buktikan di Pengadilan

abadikini.com, JAKARTA – Kepala Polda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengakui jika imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ada peluang lolos dari pertanggungjawaban pidana selama proses penyidikan dan peradilan

“Kalau Kejaksaan tidak ada pidana mungkin SP3, kalau ada ya P21. Nanti kalau beliau ( Rizieq) bilang ini fitnah, ya dibuktikan di persidangan. Bahwa yang disampaikan kepada publik enggak benar dan sebagainya. Silakan. Buktikan di persidangan,” kata Iriawan kepada wartawan di Ragunan, Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Sejauh ini diakui Iriawan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti sebelum untuk melimpahkan berkas Rizieq ke Kejaksaan.

“Kalau sudah lengkap (berkas) kirim ke pengadilan, nanti adu argumen di sana. Saya pikir selesai. Itu saja, simpel,” tegas Iriawan.

Atas dasar itu, Iriawan pun yakin jika Rizieq akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.

“Saya yakin beliau warga negara yang baik. Beliau cinta Tanah Air. Dan saya yakin beliau akan kembali untuk bisa menghadapi proses hukum yang dihadapi beliau,” demikian Iriawan. (sal.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker