Nasib 314 Daerah Usulan Pemekaran Semakin Tak Jelas Sampai 2018

abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mencatat, sampai saat ini setidaknya ada 314 usulan Pemekaran  daerah otonomi baru baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Usul itu muncul dari Sumbawa, Buton, Tapanuli, Nias, Barito, Sintang, Cirebon, NTT dan Papua.

Namun, pemerintah masih tetap pada keputusannya untuk melanjutkan moratorium Pemekaran daerah baru. “Mohon maaf, sampai tahun depan belum bisa memenuhi harapan aspirasi di daerah untuk Pemekaran Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Tjahjo Kumolo di kawan Ancol, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Menurut Tjahjo, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan karena pemerintah masih fokus membangun infrastruktur ekonomi dan sosial hingga 2018. Pembentukan DOB baru akan dievaluasi dan diputuskan pasca selesainya pembangunan infrastruktur.

“Kami lapor pada pak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, ini disepakati tunggu nanti bagaimana tahun 2018. Karena problemnya target pemerintahan Pak Jokowi ini pembangunan infrastruktur dan sosial harus selesai di tahun 2018,” ungkapnya.

Tjahjo menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan sejak keran otonomi daerah dibuka pada 1999, ternyata banyak daerah baru yang belum sesuai dengan tujuan dari pemekaran, yaitu mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Bicara otonomi daerah kan tidak bisa hanya terkait pemerintah daerah saja, tapi juga hal-hal lain. Nah, sekarang ini ada di satu provinsi itu satu komando distrik militer (kodim) untuk tujuh kabupaten/kota,” jelasnya.

Dia lantas mencontohkan daerah otonom baru di Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah hasil Pemekaran itu kesulitan memenuhi pegawai karena ada pengadilan negeri yang hanya ada ketuanya tapi tanpa staf.

“Ini belum bicara kejaksaan dan lain-lain. Jadi pemekaran itu tidak hanya terkait pemdanya saja, tapi juga kepolisian, TNI, pengadilan harus dilengkapi,” katanya.

Selain itu, kata Tjahjo, Pemekaran juga harus dapat memastikan terpenuhinya sarana pelayanan terhadap masyarakat. “Misalnya untuk kesehatan, minimal di tiap kecamatan harus ada puskesmas dan puskesmas pembantu jika wilayahnya terlalu luas. Kemudian sekolah-sekolah juga harus dilengkapi. Demikian juga dengan pasar untuk memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (ysp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker