Modus Kasus Rizieq Dinilai Hampir Sama dengan Kasus Sisminbakum yang Menimpa Yusril

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Profesor, Yusril Ihza Mahendra menilai kasus baladacintarizieq yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq tersebut ada kesamaan dengan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Menurut Yusril, ada kesamaan antara kasus baladacintarizieq dan Sisminbakum, yakni, satu di antaranya adalah soal keabsahan alat bukti.

“Waktu saya ditersangkakan kasus Sisminbakum, alat buktinya cuma dua kuitansi yang bisa dibeli pasar. Dari kuitansi itu, saya dituduh terima tambahan dana perjalanan ke Afrika Selatan dan Jenewa,” kata YusriI di Hotel Balairung, Salemba, Jakarta Pusat pada di acara Uji Shahih Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Chatting HRS, Jumat (16/6/2017).

Yusril menambahkan, alat bukti itu belakangan tidak membawa Yusril ke pengadilan. Kejaksaan Agung yang mengusut kasus tersebut menghentikan penyidikan terkait Yusril.

Hal yang pernah menimpanya, dianggap Yusril, serupa dengan menjerat Habib Rizieq kini. Apalagi, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, menyebut polisi mengaku punya barang bukti dari ponsel perempuan yang juga menjadi tersangka kasus makar. Padahal, ponsel Firza disita polisi terkait kasus makar. 

“Kemungkinan bukti diperoleh secara tidak sah. Karena HP disita untuk kasus lain,” ujarnya. (iwn.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker