Taktahan Kasusnya Kurun Usai, Novel Ungkap Informasi Dugaan Jenderal Kepolisian Terlibat

abadikini.com, JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kasus penyiramannya segera terungkap namun tiga bualan berjalan tak juga kunjung usai. Sepertinya penyelidikan jalan ditempat. Polisi mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi hingga mengamankan CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Sayang, kasus tersebut masih kabur, belum mengerucut kearah terduga pelaku.

Akibatnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pun membuat pengakuan mengejutkan kepada majalah TIME saat Wawancara di Singapore General Hospital, Singapura, pada (10 /6/2017). Novel menyebut dirinya mendapatkan informasi adanya pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasusnya. Saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura, Novel kepada TIME mengaku heran dengan gelapnya perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Saya sebenarnya telah menerima informasi bahwa seorang jenderal kepolisian—level tinggi dari jajaran kepolisian—terlibat (dalam kasus penyiraman air keras). Awalnya, saya bilang itu informasi yang bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan lamanya dan kasus saya tak juga menemukan titik terang. Saya katakan, perasaan saya bahwa informasi itu bisa saja benar,” kata Novel Baswedan, seperti dikutip TIME, Selasa (13/6/2017).

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku kaget. Ia mengaku belum membaca publikasi TIME itu. “Saya belum baca,” ujar di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6).

Iriawan menyatakan, polisi melakukan penyelidikan kepada seluruh pihak terkait perkara Novel. Bahkan Iriawan meminta publik untuk memberikan informasi kepada kepolisian bila ada informasi terbaru tentang perkara Novel.

Iriawan juga menyatakan polisi telah menghambil keterangan dari Novel langsung. “Sudah diambil keterangan kok. Saya kan kesana. Saya dapat foto terakhir dari yang bersangkutan,” kata Iriawan lagi. 

Ia menegaskan, penyidik sudah memeriksa Novel terkait perkara penyiraman air keras. Bahkan Iriawan menyebut polisi juga memeriksa hubungan perkara yang ditangani Novel dengan pelaku penyerangan. “Pokoknya Semua yang beliau tangani kita analisa ada korelasi atau tidak. Makanya kemarin salah satunya kita juga periksa, kalau nggak salah pernah berstatement di media apakah itu ada kaitannya dengan kasus yang ditangani,” kata dia menambahkan.

Saat ini jelas Iriawan sudah lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan. Baik mereka yang berada di lokasi kejadian maupun mereka-mereka yang terekam dalam kamera pengintari (CCTV) dan sempat dicurigai. “Sudah 20 (saksi) lebih yang diperiksa,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Hasan dan Mukhlis. Dua orang ini diduga berboncengan menggunakan sepeda motor dan terekam dalam kamera CCTV. Sayangnya dua orang tersebut ternyata memiliki alibi yang kuat saat diminta keterangan. Mereka saat peristiwa penyiraman terjadi tengah berada di Malang dan Bogor.

Selang beberapa pekan kemudian, polisi mendapatkan sebuah foto dengan pria berinisial AL. Foto tersebut didapatkan dari Novel sendiri saat penyidik berkunjung ke rumah sakit tempat Novel dirawat. Penyidik pun meminta keterangan AL. Sayangnya, AL pun ternyata memiliki alibi dan kembali penyidik harus membebaskan AL.

Belakangan muncul kembali sebuah nama yang diduga sebagai pemilik dari sepeda motor yang terekam dalam kamera CCTV yang beberapa hari sebelumnya melintas di rumah Novel. Sepeda motor tersebut dibenarkan oleh Polri bahwa pemiliknya adalah anggota Polda Metro Jaya atas nama Yusmin.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, lagi-lagi dugaan tersebut termentahkan dan ditegaskan Yusmin tidak terlibat. Terungkap dari sini, bahwa Hasan dan Mukhlis merupakan saudara Yusmin.

Sementara, Kabagpenum Polri Martinus Sitompul dmeminta agar Novel menyampaikan informasi sekecil apapun terkait peristiwa yang menimpanya ke pihak peyidik kepolisian.

“Sebaiknya informasi yang dimiliki itu disampaikan kepada penyidik Polri dalam hal ini penyidik Polda Metro, supaya penyidik Polda metro bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara novel hendaknya disampaikan kepada penyidik,” ujar Kabagpenum Polri Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Martinus menambahkan, segala informasi harus dibuktikan kebenarannya. Ini diperlukan agar tindak menjadi bola liar menyesatkan.

“Supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan karena proses itu kan harus informasi harus diuji tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik, dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi,” tegasnya (iwn.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker