Asyiik.. THR PNS Sudah Cair Hari Ini

abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) sudah bisa dicairkan hari ini.

“Saat ini ada 800 satuan kerja (Satker) yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan begitu, maka pencairan THR sudah bisa lakukan saat ini juga”, kata Marwanti di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Lalu bagaimana dengan pencairan gaji ke-13 PNS ? “Gaji ke-13 awal bulan Juli,” tegasnya.

Marwanto menerangkan, waktu pencairan THR dengan gaji ke-13 yang dibedakan lantaran disesuaikan dengan kebutuhan dari PNS itu sendiri.

“THR yang cair saat ini diberikan dalam rangka membantu PNS dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan saat hari raya dalam hal ini Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 dimaksudkan untuk membantu abdi negara dalam menghadapi tahun ajaran baru. Jadi THR diberikan sebelum hari raya, THR saja,” tutupnya. (uni.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker