Ini Alasannya Pemerintah Bolos Dalam Rapat Pansus RUU Pemilu Kemarin

abadikini.com, JAKARTA – Rapat  Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial batal dilakukan Selasa (13/6/2017) kemarin. Sebab, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak hadir (bolos).

Tjahjo Kumolo mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy terkait ketidakhadirannya kemarin. Menurutnya, Pemerintah memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyatukan pandangan.

Ketidakhadirannya guna memberikan waktu agar fraksi-fraksi di DPR kembali melakukan lobi kembali sehingga tercapai kesapakatan soal lima isu krusial jelang pengambilan putusan di tingkat pansus.

”Jika tidak bisa diputuskan di pansus, ya akan dibawa ke paripurna,” ucapnya.

“Saya sudah koordinasi sama Ketua Pansus bahwa rapat Pansus dibuka kembali Rabu besok (hari ini, red) pukul 10.00 WIB. Pemerintah hadir lengkap,” ucap Tjahjo.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menambahkan, ketidakhadiran mendagri dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk bermusyawarah guna mencapai kata sepakat terhadap seluruh isu krusial yang masih tersisa.

“Tadi beliau sudah izin ketua Pansus tidak hadir dan memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk lobi, termasuk lobi dengan pemerintah. Sejauh mungkin prinsip musyawarah yang dikedepankan,” ujarnya.

Penundaan rapat kemarin sekaligus menjadi kegagalan kelima DPR untuk menuntaskan pembahasan RUU Pemilu sesuai target.

Pada April sampai Mei 2017, pansus telah tiga kali menetapkan target tanggal selesainya pembahasan, tetapi semua gagal.

Begitu juga dengan target keempat 8 Juni lalu dan target kelima kemarin (13/6). Pansus gagal menyepakati lima isu krusial sebagai akhir pembahasan RUU Pemilu. (sl.jp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker