Woalah! Pengambilan Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Mentah Kembali

abadikini.com, JAKARTA – Lima isu krusial yang direncanakan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah akan tuntaskan hari ini, Kamis (8/6/2017) mentah kembali. Penyebabnya adalah baik DPR dan Pemerintah masih tetap mempertahankan egonya masing-masing. Rapat Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah di gedung DPR berakhir di forum lobi hingga Selasa, (13/6/2017) mendatang.

Bahkan persoalan alokasi 15 kursi tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sudah disepakati sebelumnya juga kembali menjadi mentah.

Lima Isu krusial itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas bagi partai untuk mengajukan calon presiden (presidential threshold), sistem pemilu, konversi suara menjadi kursi dan sebaran daerah pemilihan.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi mengatakan, setelah melakukan lobi kurang lebih dua jam, masih ada hal yang harus diperbaiki. Misalnya, distribusi daerah pemilihan (dapil) yang masih harus diperbaiki karena ada masalah jumlah penduduk.

“Kami berikan tugas kembali ke pemerintah karena ada koreksi jumlah penduduk,” kata Lukman sebelum menutup rapat.

Kedua, lanjut dia, masih ada harga kursi yang terlalu mahal dibanding lain seperti di Sulawesi Barat (Sulbar). Karenanya, Pansus meminta pemerintah melakukan penggitungan ulang.

“Sulbar itu satu kursi di atas 510 ribu. Sedangkan daerah lain di bawah itu,” katanya.

Selain itu, kata Lukman, Pansus RUU Pemilu juga menghormati adanya keinginan fraksi-fraksi yang ingin lobi menyeluruh terhadap lima isu krusial yang belum tuntas itu. Lukman menambahkan,  rapat akan dilanjutkan Selasa (13/6) nanti untuk pengambilan keputusan.

“Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item,” pungkas Lukman. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker