Diduga Menghina Pemerintah Profesor Tamim Pardede Ditangkap Polisi

abadikini.com, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan Tim Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Muhammad Tamim Pardede (45). Tamim merupakan seorang pemilik akun YouTube dengan nama akun Prof. Tamim Pardede.

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditangkap,” kata Kombes Martinus Sitompul, Selasa (6/6/2017) malam.

Martinus menuturkan, dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya yakni barang bukti satu buah laptop merek Lenovo dan satu buah HP Samsung.

“Jadi handphone tersebut disita karena di dalamnya terdapat akun YouTube dan video rekaman asli dirinya dengan konten di antaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan,” tuturnya.

Meski begitu, Martinus belum dapat berbicara lebih detail terkait kasus tersebut. Karena menurutnya, saat ini petugas Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Tamim Pardede ditangkap karena diduga telah melakukan ujaran kebencian SARA dan melakukan penghinaan terhadap Presiden. Tamim ditangkap di sebuah lokasi di Megasari, Tangerang, Banten, Selasa 6 Juni 2017 pukul 00.05 WIB. (asp.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker