Lima Isu Krusial Ini Segera Akan Diputuskan Pansus RUU Pemilu
abadikini.com, JAKARTA – Lima isu krusial dalam RUU Pemilu yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), alokasi kursi per dapil, metode konversi suara, dan sistem pemilu ini ditargetkan Selesai oleh pemerintah dan Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6/2017) pekan depan, keputusan di level Pansus. Baru dibawa ke paripurna.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Baidowi menambahkan, polarisasi pemetaannya terhadap lima isuh krusial itu sudah tergambar. Misalnya soal alokasi kursi per dapil yang terbagi menjadi dua opsi, yakni 3-8 dan 3-10 kursi per dapil.
Meski begitu, ia menilai lima isu krusial tersebut sebagai roh dari RUU Pemilu sehingga pengambilan keputusannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Seringkali, keputusan harus melibatkan struktur tinggi partai. Tak menutup kemungkinan, lobi-lobi pun dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan penyelesaian juga melibatkan lobi-lobi dan itu lumrah dalam pembahasan RUU Pemilu melibatkan parpol,” pungkasnya. (sop.ak)