Pengamat Ini Sarankan Ke Habib Rizieq Datang dan Hadapi Proses Hukum

abadikini.com, JAKARTA – Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah menyarankan kepada Imam Besar FPI itu untuk hadapi proses hukum. Ia katakan, jika urusannya di luar negeri sudah selesai tak pelu perpanjang visa lebih baik Habib Rizieq hadapi proses hukum di Indonesia tidak perlu khawatir.

“Datang saja, selesaikan! Datang, hadapi. Enggak perlu ada alasan khawatir ini, khawatir itu,” kata Teuku Nasrullah, Rabu (30/5/2017).

Teuku mengimbau kepada Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan hukum dan jangan mencari pembenaran untuk memperpanjang visa. Teuku juga menegaskan, negara tidak perlu berlebihan. Negara harus mampu menciptakan ketenangan, jangan sampai negara yang berlandaskan hukum, gaduh dan ribut saat dilakukan proses hukum.

“Agar seimbang. Enak semua berjalan dengan baik dan sesuai koridor nya dinegeri ini,” kata Teuku.

Teuku menambakan, jika Habib Rizieq benar-benar akan memperpanjang visa umrah tersebut, maka terkesan Habib Rizieq menghindari proses hukum dan mencari sebuah pembenaran lain. Lalu, ungkap Teuku, masyarakat juga akan beropini bahwa Habib Rizieq telah lari dari masalah dan proses hukum yang menjeratnya.

Sebelumnya diberitakan, pasca ditetapkannya HRS menjadi tersangka, koordinator tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengisyaratkan kliennya akan memperpanjang visa umrah. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar menghindari potensi chaos lantaran massa HRS yang siap membelanya. (sol.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker