Polri Benarkan Tangkap Admin muslim_cyber1, Ini Penyebabnya

abadikin.com, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan Bareskrim Polri telah menangkap pria berinisial HP yang diduga menyebar hoaks tentang percakapan WhatsApp antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Pelaku dibekuk pada Selasa lalu (23/5/2017) di rumahnya, Jalan Damai Nomor 90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain itu, Bareskrim juga menyita akun Instagram atas nama muslim_cyber1.

“Dia (HP, red) diduga sebagai admin akun Instagram itu, HP diamankan di Bareskrim” kata Setyo di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017).

Menurut Setyo, HP menyebar percakapan hoaks yang seolah-olah antara Kapolri dengan Kombes Argo. Pelaku mencatut nama Kapolri dan Argo untuk membahas kasus Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, HP juga meyebar ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang  berupa satu unit ponsel Xiaomi Note 3, satu kartu XL, dan satu kartu Three.

Karenanya, Bareskrim menjerat HP dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (sg.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker