KPK Tangkap Tangan Auditor Utama BPK
abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas terhadap auditor utama Badan Pemriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5/2017).
Berdasarkan informasi, sang auditor ditangkap usai terjadi serah terima uang.
Juru Bicara KPK Febri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap.
“Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya,” kata Febri Jumat Malam ini. (asp.ak)